Proyek MBR Bermasalah

Kasus MBR Di TTU, Hanafi Siap Lakukan Pembuktian di Pengadilan

Terdakwa kasus korupsi MBR di Kabupaten TTU, Irsad Hanafi siapa mengikuti sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor Kupang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Terdakwa kasus korupsi MBR di Kabupaten TTU, Irsad Hanafi siapa mengikuti sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor Kupang.

Hal ini disampaikan Irsad Hanafi melalui Penasehat Hukumnya, Duin Palungkun, S.H, Senin (30/11/2015).

Menurut Duin, Hanafi baru satu kali mengikuti persidangan di pengadilan karena sakit.

"Dan untuk pembuktian selanjutnya klien kami siap ikuti sidang," kata Duin.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved