Proyek MBR Bermasalah
Kasus MBR Di TTU, Hanafi Siap Lakukan Pembuktian di Pengadilan
Terdakwa kasus korupsi MBR di Kabupaten TTU, Irsad Hanafi siapa mengikuti sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor Kupang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Terdakwa kasus korupsi MBR di Kabupaten TTU, Irsad Hanafi siapa mengikuti sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor Kupang.
Hal ini disampaikan Irsad Hanafi melalui Penasehat Hukumnya, Duin Palungkun, S.H, Senin (30/11/2015).
Menurut Duin, Hanafi baru satu kali mengikuti persidangan di pengadilan karena sakit.
"Dan untuk pembuktian selanjutnya klien kami siap ikuti sidang," kata Duin.*
Berita Terkait