Breaking News

Liputan Khusus

Pegawai RSUD Prof Johannes Kupang Jangan Hanya Teriak Jasa Medik

Selama ini tambahnya, pegawai di rumah sakit banyak mendapatkan fasilitas tunjangan mulai dari tunjangan kesra

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, KUPANG - Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. WZ Johannes Kupang jangan hanya bisa teriak menuntut hak jasa medik segera dibayar, tetapi harus membuktikan dengan melayani optimal seluruh pasien dan masyarakat yang menggunakan jasa rumah sakit

"Pelayanan di rumah sakit masih buruk. Jangan hanya bisa teriak menuntut hak tetapi tanggung jawab lupa. Jujur saja para pegawai di rumah sakit luar biasa mendapatkan fasilitas dibandingkan pegawai yang bekerja di instansi lain," kritik Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2015).

Selama ini tambahnya, pegawai di rumah sakit banyak mendapatkan fasilitas tunjangan mulai dari tunjangan kesra, jasa medis dan tunjangan lainnya. Sikap mereka terlalu berlebihan dalam menuntut hak. "Kami minta manajemen menegakkan disiplin. Tentu tugas kami mengawal agar manajemen memberikan hak-hak dan tunjangan para pegawai sesuai aturan mainnya," kata Winston.

Winston mengakui Komisi V DPRD NTT telah menggelar rapat bersama manajemen RSU Kupang, Senin (17/11/2015). Rapat itu merupakan agenda rutin. Salah satu agenda yang serius dibicarakan terkait jasa medik yang menjadi topik utama Pos Kupang.

"Terhadap pemberitaan itu, kami merekomendasikan untuk segera membenahi sistem pembayaran jasa medik. Kami sempat kejar kenapa sampai delapan bulan belum dibayar. Penjelasan manajeman sebagian sudah dibayar dan lainnya sementara dihitung," ujarnya.

Kendati demikian, ia melihat manajemen memang benar-benar berupaya memperbaiki sistem pembayaran jasa medik. Salah satu kelemahan yang memperlambat pembayaran lantaran masih menggunakan sistem manual. Beberapa waktu lalu sempat menggunakan software tetapi tidak memuaskan. Komisi V juga mendesak agar manajemen membayar jasa medik setiap bulan tidak lagi per tiga bulan sekali. Hal itu sementara diupayakan manajemen.

Menurut Winston, Komisi V DPRD NTT juga akan bertatap muka dengan para perawat untuk mendengarkan curahan hati dan berbagai soal yang mereka hadapi di rumah sakit. Pasalnya rumah sakit merupakan insntansi yang terbesar pegawainya di dari seluruh instansi di lingkup Pemprop NTT. "Bisa jadi ada kecemburuan antara perawat dengan dokter umum, dokter umum dengan dokter spesialis" kata Winston.

Soal subsidi pemerintah daerah kepada rumah sakit tahun ini, Winston mengatakan dana dari APBD yang diperuntukan rumah sakit sebesar Rp 201 miliar. Rinciannya belanja pegawai Rp 73 miliar dan belanja langsung Rp 128 miliar. Dari jumlah tersebut yang rumah sakti harus cari sendiri sekitar Rp 75 milyar.

"Tahun lalu rumah sakit mengumpulkan pendapatan melebihi target awal Rp 75 miliar terealisasi Rp 80 miliar. Lantaran rumah sakit menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) maka pendapatannya dikelola sendiri. Dan rumah sakit selalu over target," tandas Winston.

Saat rapat dengar pendapat, tambahnya, Komisi V mendapatkan laporan kebutuhan obat-obatan dan bahan habis pakai tidak bisa dipenuhi dari APBD. Manajemen membutuhkan dana RP 10 miliar dan pemerintah daerah hanya mampu mensubsidi satu hingga dua miliar saja. "Apalagi kami memiliki cita-cita RSUD Kupang harus jadi rumah sakit yang mandiri. Kalau subsidi dari APBD kecil dan kemampuan BLUD terbatas jadi saya duga sistem gali lubang tutup lubang itu terjadi," ujar Winston.

Pada beberapa kasus ia mengkonfirmasi tentang obat-obatan di apotik yang habis. Manajemen menceritakan kebutuhan rumah sakit yang besar itu salah satunya obat-obatan dan bahan habis pakai yang tidak pernah disubsidi penuh APBD. "Dengan demikian sikap untuk gali lubang tutup lubang dilakukan manajemen," demikian Winston. (aly)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved