Dugaan Korupsi Proyek PDT
Empat Tersangka Kasus Dermaga di Flotim Dalam Pengejaran
Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor saat ini masih dalam pengejaran
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor saat ini masih dalam pengejaran Kejati NTT.
Informasi yang diperoleh pos- kupang.com, Minggu (1/11/2015) menyebutkan, setelah menangkap dan menahan satu tersangka atas nama Berman Banjarnahor, S.E, Kejati kini mengejar empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu adalah Ir. Noer Suwartina; Adi Nugraha Suryadi, S.Ip, Dra. Sofiyah dan Slamet Maryoto, S.T.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait