Dugaan Korupsi Proyek PDT

Empat Tersangka Kasus Dermaga di Flotim Dalam Pengejaran

Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor saat ini masih dalam pengejaran

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor saat ini masih dalam pengejaran Kejati NTT.

Informasi yang diperoleh pos- kupang.com, Minggu (1/11/2015) menyebutkan, setelah menangkap dan menahan satu tersangka atas nama Berman Banjarnahor, S.E, Kejati kini mengejar empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu adalah Ir. Noer Suwartina; Adi Nugraha Suryadi, S.Ip, Dra. Sofiyah dan Slamet Maryoto, S.T.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved