Kadis Perhubungan Ende, Jangan Salah Gunakan Mobil Pick Up Untuk Angkot

Keberadaan mobil pick up di Kabupaten Ende tidak saja dijadikan sebagai kendaraan untuk mengangkut barang

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/NOVEMY LEO
PICK UP -- Warga RT 22 RW 7, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, menumpang mobil pick up ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya menolak listrik pintar program PLN, di Kupang-NTT, Kamis (17/9/2015). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE -- Keberadaan mobil pick up di Kabupaten Ende tidak saja dijadikan sebagai kendaraan untuk mengangkut barang atau material seperti batu, kayu atapun pasir namun juga dimodivikasi menjadi angkutan umum ataupun penumpang.

Pantuan Pos Kupang, Kamis (29/10/2015) terlihat puluhan kendaraan jenis pick up keluar masuk Kota Ende untuk mengakutan penumpang ke segala jurusan di daerah tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Ende, Abraham Badu mengatakan bahwa kendaraan jenis pick up tidak dibenarkan untuk mengakut penumpang. 

Abraham menambahkan, mobil Pic Up berubah menjadi angkutan penumpang karena situasi, dimana pemilik kendaraan memodivikasi pic up menjadi angkutan penumpang karena kebutuhan.

Kendaraan jenis pick menurut Abraham,  rentan terjadi kecelakaan apabila dipaksakan menjadi angkutan umum karena memang kendaraan tersebut dibuat khusus untuk mengangkut barang bukan penumpang.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved