Guru Sekolah Swasta Kota Kupang Minta Gaji 13
Sejumlah guru swasta di Kota Kupang meminta pemerintah Kota Kupang menerapkan gaji 13
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sejumlah guru swasta di Kota Kupang meminta pemerintah Kota Kupang menerapkan gaji 13 kepada mereka yang mengabdi di sekolah-sekolah swasta maupun negeri.
Permintaan sejumlah guru ini disampaikan dalam acara seminar pendidikan di Aula Paroki Santa Maria Assumpta Kupang, Sabtu (24/10/2015).
"Kami rasa tidak adil, karena kami juga mengajar, tapi guru negeri dapat gaji ke-13 dan kami tidak. Karena itu kami minta pemerintah tolong perhatikan ini," ujar sejumlah guru swasta saat berdialog dengan Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si. (*)
Berita Terkait