Komisi IV DPRD NTT Bertemu Managemen PT SMR
Komisi IV DPRD NTT bertemu dengan pihak managemen PT Soe Makmur Recourse (SMR
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/DION KOTA
TATAP MUKA ---Komisi IV DPRD NTT bertemu dengan pihak managemen PT Soe Makmur Recourse (SMR) guna menyelesaikan masalah sengketa lahan, Jumat, (23/10/2014)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, SOE -- Komisi IV DPRD NTT bertemu dengan pihak managemen PT Soe Makmur Recourse (SMR) guna menyelesaikan masalah sengketa lahan.
Anggota Komisi IV DPRD NTT dipimpin oleh ketua komisi, Alexsander Ena dan pihak managemen PT SMR diwakili kuasa hulum PT SMR, Andreas Siregar.
Dalam pertemuan tersebut, Andreas menjelaskan sila-sila kepemilikkan lahan tersebut. Selain itu dirinya juga menjelaskan terkait harga sewa lahan terus diperdebatan.
" Harga 100 ribu perhektar itu sudah managemen lama. Sekarang kita negosiasi dengan pimilik lahan dan kami pastikan harganya sangat manusiawi dikisaran puluhan sampai belasan juga sebagai kompensansi lahan," ujar Andreas. (*)
Berita Terkait