Reskrim Ngada Janji Berantas Kasus Korupsi
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Jimy Noke bertekad untuk memberantas kasus-kasus korupsi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Jimy Noke bertekad untuk memberantas kasus-kasus korupsi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Berbekal pengalaman selama bertugas di bagian kriminal khusus (krimsus) Polda NTT, Jimy mampu mengungkap sejumlah dugaan kasus korupsi yang selama ini belum disentuh aparat penegak hukum.
Jimy mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2015). Jimy yang baru bertugas satu minggu di Polres Ngada itu mengatakan, di masa kepemimpinan Kapolres yang baru AKBP Andy Nurwandy sudah bertekad untuk memberantas kasus korupsi dan beberapa kasus konvensional seperti, pencurian, miras dan judi.
Selaku Kasat Reskrim, Jimy bersama anggota akan terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Ngada dan Nagekeo. (*).