10 Motif Tenun Ikat TTS Dapat HAK Cipta

Hak cipta ini bentuk pengakuan negara terhadap motif tenun ikat kita.

Penulis: Dion Kota | Editor: Hyeron Modo

POS KUPANG.COM, SOE -- Sepuluh motif tenun ikat khas Kabupaten Timor Tengah Seklatan (TTS) mendapatkan Hak Cipta dari Kementerian Kebudayaan RI. Setelah mendapatkan Hak Cipta ini Pemerintah Kabupaten TTS berencana mengajukan lagi motif khas TTS lainnya yang belum mendapatkan hak cipta.

"Hak cipta ini bentuk pengakuan negara terhadap motif tenun ikat kita. Bahwa motif ini adalah milik TTS dan tiada duanya di Indonesia. Ke depan kita akan mengusulkan lagi motif-motif yang belum mendapatkan hak cipta," kata Bupati TTS, Ir Paul Mella, Rabu (21/10/2015) di lapangan Puspenmas.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved