Nonton Film Dewasa, Orangtua Setuju Siswa SMPN 16 Kupang Dibawa ke Polsek

Kepala SMPN 16 Kupang, Beni Mauko mengatakan pihak sekolah membawa para siswa ke Polsek KElapa Lima dengan persetujuan dari orang tua agar siswa bisa

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
pixabay.com/mojzagrebinfo
ilustrasi nonton 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala SMPN 16 Kupang, Beni Mauko mengatakan pihak sekolah membawa para siswa ke Polsek KElapa Lima dengan persetujuan dari orang tua agar siswa bisa dibina dan mereka tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.

"Awalnya ada dua orang yang ketahuan menonton film porno karena di ada guru yang melihat hp mereka saat pelajaran. Lalu kami tanya mereka dan ternyata ada banyak yang pernah nonton film porno. "Kalau hanya satu dua orang saja akan kami bina tetapi ini sudah banyak sehingga kami bawa ke sini agar menjdin pelajaran juga bagi siswa yang lainnnya," kata Mauko.

Menurutnya, setelah tahu siswa yang pernah nonton film porno maka pihak sekolah memanggil orang tua mereka sehingga orang tua juga tahu dan pengawasan terhadap siswa bisa lebih ketat.

"Saya juga minta orang tua berikan HP khusus untuk kepentingan komunikasi saja, jangan pakai hp yang bisa akses internet," ujarnya.

Pada hari Senin nanti, katanya, dalam upacara bendera akan ada sosialisasi dari polsek Kelapa Lima mengenai dampak hukum dari menonton film porno.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved