Proyek MBR Bermasalah

Berkas Sitepu Dikirim ke Pengadilan Tipikor

Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Satuan Kerja (Kasatker) proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2012 d

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Satuan Kerja (Kasatker) proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2012 di NTT, Dr. Hairul Sitepu dikirim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Pantauan pos-kupang.com di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (31/8/2015) pelimpahan berkas Sitepu ini diantar oleh salah satu staf Pidana Khusus Kejari Kupang, Polluxson Obe Koroh, S.H. Berkas ini diterima langsung Panitera Muda Tipikor, Daniel W Sikky, S.H.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved