Dugaan Selingkuh Oknum DPRD TTU
Daripada Bunuh Orang Kami Ikut Jalur Hukum
Keluarga oknum siswi berinisial LM, melaporkan oknum anggota DPRD TTU, Carolus Sonbay alias Carlos, kepada Polres TTU, Sabtu (1/8/2015) malam.
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Keluarga oknum siswi berinisial LM, melaporkan oknum anggota DPRD TTU, Carolus Sonbay alias Carlos, kepada Polres TTU, Sabtu (1/8/2015) malam. Laporan ini setelah istri Carlos, NDS, memberikan keterangan di Polres TTU.
Ayah kandung LM (17), yaitu KM, kepada Pos Kupang melalui telepon selulernya, Senin (3/8/2015), mengatakan, Minggu (2/8/2015), pukul 02.00 Wita dinihari, pihaknya langsung melaporkan Carolus Sonbay kepada polisi.
"Saya tuntut Pak Carlos. Malam itu juga saya langsung lapor ke polisi. Karena anak saya masih di bawah umur. Sekarang kami masih duduk dengan keluarga untuk mengambil keputusan," tegasnya.
KM menegaskan, anaknya masih di bawah umur. Untuk itu, lanjut KM, Carolus Sonbay harus bertanggung jawab. "Bukan hanya istrinya saja yang melapor. Saya juga sebagai ayah kandung LM harus melapor. Saya tahu proses hukumnya itu. Anak saya dilindungi hukum, jadi saya harus pergunakan ini," tegas KM.
Ia juga menyatakan, "Dari pada saya bunuh orang, berarti saya masuk penjara. Lebih baik kami ikuti jalur hukum yang ada. Saya juga tanya anak saya. Dia dipukul tidak. Kalau dipukul oleh ibu NDS, saya tuntut juga ibu NDS," kata KM.
Setelah melaporkan kepada polisi, demikian KM, pihaknya mengharapkan bisa dituntaskan dengan seadil-adilnya. "Saya sudah hubungi Lakmas dan mereka siap bantu saya. Dan sudah kontak dengan ibu Sarah Lerry Mboeik," ujar KM.
Ia mengatakan, kemungkinan besar untuk sementara waktu anaknya akan berhenti sekolah. Pasalnya, keluarga besar merasa malu. "Kalau tidak berhenti, maka pindahkan (sekolah) di luar saja," ujarnya.
Kapolres TTU, AKBP Roby M Samban S.IK, melalui Kasubag Humas, Iptu Petrus Liu, Senin (3/8/2015), mengatakan, istri dari Carolus Sonbay (47), yaitu NDS (34), sudah mencabut laporan polisi terhadap suaminya, Minggu (2/8/2015) malam dengan alasan tertentu.
Sebaliknya, lanjut Liu, keluarga LM melapor Carolus Sonbay kepada Polres TTU, Sabtu (1/8/2015) malam. Polres TTU akhirnya melepas laporan NDS dan menindaklanjuti laporan keluarga LM.
Liu mengatakan, informasi dari Kasat Serse Polres TTU, AKP Hadi Handoko, bahwa istri Carolus Sonbay, NDS, telah mencabut laporanya, Minggu (2/8/2015) malam. "Kalau sudah cabut laporan berarti sudah lepas proses hukum. Hanya laporan polisi dari keluarga LM akan ditindaklanjuti," kata Liu.
Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah, saat ditanya terkait perbuatan oknum anggota DPRD TTU, Carolus Sonbay, tidak berkomentar banyak. Frengky mengatakan, ada prosedur di lembaga DPRD TTU untuk menindaklanjuti hal itu. Untuk itu, lanjut Frengky, menyangkut sikap, etika, moral dan perilaku oknum anggota DPRD TTU itu akan ditangani Badan Kehormatan DPRD TTU.
"Detailnya saya kurang tahu. Tapi, ini akan menjadi pedoman badan kehormatan untuk mengkaji lebih jauh. Kewenangan pimpinan DPRD kan terbatas. Kami menunggu kinerja badan kehormatan, sambil menunggu proses hukum di kepolisian," kata Frengky.
Badan Kehormatan DPRD TTU, Bertus Kunbana, yang dikonfirmasi pertelepon tidak ada jawaban. Dikirim pesan singkat juga tidak menjawab.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD TTU, Carolus Sonbay (47), dipergok istrinya, NDS (34), saat bermalam Minggu bersama salah seorang siswi salah satu SMA di Kefamenanu, berinisial LM (17) di halaman kompleks DPRD TTU, Sabtu, (1/8/2015), pukul 18.30 Wita. Istri Carolus Sonbay, NDS langsung melaporkan suaminya itu ke Polres TTU malam itu.