Kemelut di Golkar

Tak Ada Calon Golkar yang Daftar ke KPU TTU

Hingga hari kedua pendaftaran tahap kedua bakal calon bupati dan wakil bupati TTU, Minggu (2/8/2015), tak ada pasangan calon yang mendaftar.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
(kiri-kanan) Sekjen versi Bali Idrus Marham Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla, Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen versi Ancol Zainudin Amali saat akan melakukan prosesi penandatanganan kesepakatan bersama islah terbatas partai golkar di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015). Kesepakatan tersebut berisi empat poin untuk menengahi dualisme kepemimpinan Partai Golkar dalam menentukan Calon Kepala Daerah yang diusung Golkar pada Pilkada mendatang, sedang proses hukum perselisihan Pimpinan Partai tetap berjalan. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Hingga hari kedua pendaftaran tahap kedua bakal calon bupati dan wakil bupati TTU, Minggu (2/8/2015), tak ada pasangan calon yang mendaftar.

Juru Bicara KPU TTU, Fidel Olin, kepada Pos Kupang, mengatakan, KPU sudah umumkan di media massa terkait pendaftaran tahap kedua. KPU TTU juga sudah melakukan sosialisasi kepada pengurus partai politik.

"Kalau sudah pasti tidak ada yang mendaftar, kami akan tetap menanti di sini. Karena kami mengacu pada jadwalnya. KPU hanya sebatas mengimbau dan tidak memaksa," kata Olin.

Meski belum ada pasangan calon yang mendaftar, demikian Olin, namun tahapan pencocokkan dan penelitian data pemilu tetap berjalan.

Terkait kepastian penundaan pilkada TTU, Olin mengatakan, semuanya tergantung batas waktu pendaftaran.

"Penentuannya besok (Senin ini). Jika sampai pukul 16.00 Wita, tidak ada yang mendaftar, maka kami akan melakukan pleno penutupan pendaftaran," kata Olin.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu TTU, Yohanes V Siki, mengatakan, hingga jadwal pendaftaran tahap kedua belum ada laporan atau temuan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon tertentu.

"Memang, ada info yang berkembang ada keterlibatan oknum PNS dan aparatur desa, yang diduga terlibat mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati incumbent saat deklarasi dan pendaftaran di KPU," ujar Siki.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) TTU, demikian Siki, sudah bersurat kepada Pemkab TTU melalui Sekda TTU untuk mengingatkan bawahannya agar menjaga netralitas aparatur negara jangan terlibat politik praktis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved