Mau Dapat Tunjangan Guru di Belu Harus Setor Rp 2,5 Juta
untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, entah tunjangan sertifikasi ataukah tunjangan khusus perbatasan, seorang guru harus menyetor Rp 2,5 juta.
POS KUPANG.COM, ATAMBUA--Setelah beberapa waktu lalu sejumlah guru mengeluhkan pengelolaan dana tunjangan profesi guru yang tidak merata serta adanya potongan dana dimaksud yang dikeluhkan kepada anggota DPR RI, Fery Kase, kini sejumlah guru dari wilayah Atapupu, Kabupaten Belu mengadukan masalah yang sama kepada anggota DPRD Provinsi NTT.
Keluhan ini yakni untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, entah tunjangan sertifikasi ataukah tunjangan khusus perbatasan, seorang guru harus menyetor Rp 2,5 juta.
Anggota DPRD NTT, Kasintus Ebu To, kepada Pos Kupang, Jumat (22/5/2015) usai melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di daerah perbatasan tersebut, mengatakan masalah ini disampaikan para guru di Atapupu. Namun tidak ada yang berani mengungkap namanya.
Masalah ini mencuat ketika mereka berkunjung ke wilayah itu, sejumlah guru curhat kepada dirinya dan anggota DPRD NTT
lainnya yakni Jonathan Kana.
Mendengar keluhan para guru itu, lanjut Kasintus, dirinya merasa perlu untuk sikapi dan tidak bisa membiarkan terus masalah itu terjadi. Pasalnya, tunjangan profesi guru merupakan hak para guru. Namun mengapa untuk mendapatkannya harus ada lagi potongan.
"Ini informasi yang memrihatinkan. Guru-guru seharusnya sudah terima tunjangan sertifikasi khusus dan perbatasan setiap tiga bulan tapi sampai Mei belum realisasi. Herannya, ada yang terima tunjangannya tapi setiap item tunjangan harus potong Rp 2,5 juta jadi kalau seorang guru terima dua tunjangan maka harus setor Rp 5 juta," katanya.
Menurutnya, beredar informasi ada oknum di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Belu yang "bermain".
"Menurut guru-guru ini, bagi yang bersedia tunjangannya dipotong baru bisa dapat. Kalau tidak maka tidak akan dapat. Katanya ada oknum di Dinas PPO yang bermain," ungkapnya.
Terhadap hal itu, demikian Kasintus, dirinya meminta Penjabat Bupati Belu dan Kepala Dinas PPO Belu serius memperhatikan hal ini.
Secara politik, kata dia, pihaknya akan sampaikan kepada pemerintah provinsi sesuai tugas pengawasan DPRD NTT agar pemerintah turut memperhatikan masalah ini.
Menteri Pendidikan yang Tentukan
Kepala Dinas PPO Kabupaten Belu, Patrisius Asa dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (25/5/2015) mengatakan, informasi yang didapatkan anggota DPRD NTT itu tidak benar. Karena yang menentukan seorang guru mendapatkan tunjangan profesinya adalah Menteri Pendidikan. Dan, tunjangan dimaksud langsung masuk ke rekening guru yang bersangkutan.
Dijelaskannya, untuk menerbitkan surat keputusan (SK) bagi seorang guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi maka Menteri akan menggunakan data pokok pendidikan (dapodik).
Jika data ini bermasalah maka guru yang bersangkutan tidak bisa diproses untuk mendapatkan tunjangan dimaksud.
"Tunsus itu SK-nya langsung dari Mendiknas. Prosesnya dari sekolah. Fungsi dinas hanya penerima data," jelasnya.
Patris mengungkapkan, ada kasus di Belu bahwa guru yang baru menerima tunjangan satu atau dua bulan namun tiba-tiba datanya hilang. Itu berarti harus urus lagi di Jakarta.
"Kalau terjadi begitu, maka akan ada staf ke Jakarta untuk urus. Mereka jalan tanpa surat perjalanan dinas. Baru-baru ini ada 18 orang guru bermasalah dan semuanya sudah selesai," ungkapnya.
Masalah lainnya, lanjut Patris, kesalahan memasukkan data guru bisa saja terjadi jika operator di setiap sekolah keliru meng- input data. Selain itu, ada batas waktu memasukkan berkas.
Untuk tahun 2015, bagi guru yang mengurus tunsus berkasnya paling lambat 15 Februari 2015. Lebih dari itu maka data tidak diproses untuk tunsus tapi digunakan untuk bantuan lainnya.
Kadis PPO Belu, Patris Asa didampingi sekretaris dan bendahara dinas serta pejabat di bidang yang menangani masalah ini mengklarifikasi masalah ini.
Kadis juga mempersilakan para stafnya untuk memberi penjelasan.
Mengenai data tunjangan profesi guru, Patrisius mengatakan, penerima tunjangan khusus perbatasan 557 guru di semua jenjang. Untuk tunjangan sertifikasi sampai saat ini sudah 1.200an guru bersertifikasi dari 3.700-an guru di Belu dari semua jenjang. (roy)
STORY HIGLIHGTS
---------------------------
* Di Dinas PPO Belu
* Kadis PPO Belu: Itu tidak benar
* Penerima tunjangan ditentukan Menteri