Proyek MBR Bermasalah
Berkas Kasatker Hairul Sitepu Segera Rampung
Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Satuan Kerja (Kasatker) proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2012 d
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG,COM KUPANG -- Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Satuan Kerja (Kasatker) proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2012 di NTT, Dr. Hairul Sitepu segera rampung.
Jika sudah dinyatakan lengkap, maka segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan dalam waktu dekat.
Informasi yang diperoleh Pos -Kupang.Com, di Kejati NTT, Jumat (10/4/2015) menyebutkan, penyidik Kejati NTT saat ini sedang merampungkan berkas BAP dari tersangka Hairul Sitepu.
Perampungan ini segera selesai sehingga dalam waktu dekat sudah bisa diserahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan.*
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang
