Kemelut di Golkar

Agung Laksono: Ical Percuma

DPP Partai Golkar hasil Munas Golkar Bali resmi melaporkan kubu DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3/2015).

Ihsanuddin/KOMPAS.com
Tiga kandidat calon ketua umum Partai Golkar yang bertarung dalam Munas Golkar versi Presidium Penyelamat Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Mereka adalah (dari kiri ke kanan) Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, dan Agus Gumiwang. 

Selain itu, juga lolos dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Barat serta Mahkamah Partai Golkar "Dokumen yang mana, dikatakan kop surat, segala macam? Kop surat selama Kader Golkar tidak apa-apa. Jangan-jangan mereka pula yang memalsukan. Itu kan barang bukti. Seharusnya menjadi dokumen di pengadilan dan Mahkamah Partai," kata Lamhot.

Lamhot yakin kepolisian tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya sesuai UU Parpol kategori perselisihan partai diselesaikan di internal. "Harus diselesaikan di MP (Mahkamah Partai) bukan kepolisian," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved