Kemelut di Golkar

Agung Laksono: Ical Percuma

DPP Partai Golkar hasil Munas Golkar Bali resmi melaporkan kubu DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3/2015).

Ihsanuddin/KOMPAS.com
Tiga kandidat calon ketua umum Partai Golkar yang bertarung dalam Munas Golkar versi Presidium Penyelamat Partai Golkar di Ancol, Jakarta. Mereka adalah (dari kiri ke kanan) Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, dan Agus Gumiwang. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA --- DPP Partai Golkar hasil Munas Golkar Bali resmi melaporkan kubu DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/3/2015).

Sekjen DPP Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengaku bertemu langsung dengan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso seraya memastikan, ratusan dokumen diserahkan, sebagai bukti dugaan adanya pemalsuan dokumen.

Sementara kubu Agung Laksono menganggap laporan kubu Ical ke polisi sebagai hal yang percuma dan dicari-cari. Konflik diinternal Golkar kembali memanas pasca keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang resmi mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar.

Setelah diakui pemerintah, Menkumham Yasonna Laoly meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan. Agung wajib memberi ruang kepada semua kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria.

Ditemui di depan Gedung Bareskrim Polri Idrus menjelaskan, dalam laporan yang disampaikan, pihaknya melaporkan Agung Laksono cs karena pemalsuan terhadap banyak pihak.

"Terkait pemalsuan itu dilakukan sendiri-sendiri. Ini soal menggunkan surat mandat palsu. Beberapa diantaranya di daerah, ada caleg partai lain yang ikut tanda tangan mandat. Ada juga orang sudah meninggal di Sumenep yang juga tanda tangan," kata Idrus.

"Kemudian kasus yang meninggal dunia terjadi di Jawa Timur. Namanya RB Ridwan, orangnya sudah meninggal sejak 2012. Tapi ada tandatangannya. Dan beliau (Kabareskrim) siap menindaklanjuti laporan yang disampaikan Golkar dan untuk mempercepat penanganan masalah," ungkapnya.

Sekjen Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali mempertanyakan langkah Partai Golkar hasil munas Bali yang baru melaporkan pihaknya ke Bareskrim Polri. Ia melihat ada inkonsistensi sikap yang dilakukan kubu Aburizal. "Kemarin-kemarin kemana, kok baru lapor sekarang?" Zainuddin mempertanyakann.

Zainudin mengatakan, ketika konflik dualisme kepemimpinan Golkar mencuat, kubu Aburizal mulanya tidak mengakui Mahkamah Partai. Namun pada akhirnya, setelah hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat keluar, mereka tiba-tiba mengakui Mahkamah Partai. Bahkan, mereka mencabut gugatan kasasi yang semula telah diajukan ke Mahkamah Agung.

"Kalau kita sejak awal mematuhi putusan pengadilan yang mengembalikan persoalan perselisihan ini ke mahkamah partai," katanya.

Para kader Partai Golkar hasil Munas Bali datang menggunakan lima unit bus dan beberapa mobil pribadi, ke Bareskrim Polri. Idrus kemudian memastikan, dalam laporan ini, pihaknya melaporkan 133 dugaan pemalsuan dengan berbagai bentuk seperti pemalsuan tanda tangan, kop surat, stempel, dan lainnya.

Laporan ini, Idrus menegaskan lagi, juga berdasarkan temuan hasil Munas Ancol yang tidak sah. Menurutnya, ada surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan oleh kepengurusan Agung untuk melegalkan munas di Ancol.

"(Laporan) ini hasil Rakornas tadi (kemarin red) malam antara DPD provinsi dan kabupaten. Desakan mereka adalah melaporkan pemalsuan surat mandat dalam pelaksanaan Munas di Ancol," Idrus memastikan.

Idrus memaparkan, ada 133 surat mandat hak suara yang diduga dipalsukan. Pemalsuan itu terdiri dari kop surat, tandatangan kader dan stempel. Dugaan pemalsuan, lanjut Idrus, diketahui karena ada tandatangan kader yang telah meninggal dunia.

Wakil Sekjen Golkar versi Munas Ancol Lamhot Sinaga menganggap tindakan kubu Aburizal Bakrie melaporkan pemalsuan dokumen ke Bareskrim Polri tidak berdasar. Ia kemudian memastikan dokumen yang dimiliki Munas Ancol telah lolos seleksi di Kemenkumham saat pendaftaran kepengurusan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved