Ini Penyebab Sipadan dan Ligitan Lepas dari Indonesia

ICJ adalah International Court of Justice atau Mahkamah Internasional. Di gedung inilah, Pulau Sipadan dan Ligitan diputuskan menjadi milik Malaysia.

Editor: Alfred Dama
Ini Penyebab Sipadan dan Ligitan Lepas dari Indonesia - timur.jpg
dok. pribadi
Andi Ahmad Yani PhD, Dosen Fisipol Unhas/Ketua Masika ICMI Sulsel 2011-2014, Melaporkan dari Den Haag
Ini Penyebab Sipadan dan Ligitan Lepas dari Indonesia - sipadan.jpg
Net

Ada pulau di dekat Filipina, setengah hari dari Filipina dan sehari semalam perjalanan laut dari Indonesia.

Ada juga pulau di dekat Australia, Pulau Pasir, yang pernah diminta oleh LSM di NTT supaya masuk wilayah Indonesia karena mayoritas penduduknya dari NTT.

Kemenlu menegaskan bahwa itu tidak bisa dijadikan dasar pulau itu menjadi milik Indonesia. Pulau itu hak Australia dan sudah menjadi kesepakatan antarwilayah.(*)

Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved