Ini Penyebab Sipadan dan Ligitan Lepas dari Indonesia
ICJ adalah International Court of Justice atau Mahkamah Internasional. Di gedung inilah, Pulau Sipadan dan Ligitan diputuskan menjadi milik Malaysia.
Editor:
Alfred Dama
Ada pulau di dekat Filipina, setengah hari dari Filipina dan sehari semalam perjalanan laut dari Indonesia.
Ada juga pulau di dekat Australia, Pulau Pasir, yang pernah diminta oleh LSM di NTT supaya masuk wilayah Indonesia karena mayoritas penduduknya dari NTT.
Kemenlu menegaskan bahwa itu tidak bisa dijadikan dasar pulau itu menjadi milik Indonesia. Pulau itu hak Australia dan sudah menjadi kesepakatan antarwilayah.(*)
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait