Dugaan Korupsi Proyek PDT

Kejati Temukan Pekerjaan Proyek PDT di NTT Tak Sesuai Spek

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan adanya pengerjaan proyek dermaga/pelabuhan laut dan jalan dari Kementerian Pembangunan D

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Kejati Temukan Pekerjaan Proyek PDT di NTT Tak Sesuai Spek
Net
Kejaksaan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan adanya pengerjaan proyek dermaga/pelabuhan laut dan jalan dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) tidak sesuai bestek atau spek.

Temuan ini terungkap saat penyidik dan ahli melakukan pengecekan fisik proyek di lapangan.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, di Kejati NTT, Jumat (13/2/2015) menyebutkan tim penyidik Kejati NTT yang melakukan pengumpulan data (puldata) atau penyelidikan terhadap proyek PDT menemukan semua proyek dari Kementerian PDT yang diselidiki tidak sesuai bestek atau spesifikasi.

"Awal kasus ini, kami mendapat informasi bahwa pekerjaan dua dermaga masing dermaga atau pelabuhan laut di Solor, Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Dermaga di Pantar, Kabupaten Alor tahun anggaran 2014 tidak sesuai bestek," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) NTT, John W Purba, S.H.M.H.

Menurut John, selain dermaga satu proyek jalan di Desa Buk, Haumeni dan Desa Oenunu, Kecamatan Bikomi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun anggaran 2013 juga ditemukan pengerjaannya tidak sesuai bestek yang sebenarnya dalam kontrak.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved