Ikan di TPI Oeba Kupang Tak Berformalin
Badan Ketahanan Pangan NTT melakukan tes kandungan formalin pada ikan basah milik nelayan dan pedagang ikan di TPI Oeba dan di Pasar Kasih Naikoten.
POS-KUPANG.COM KUPANG --- Sidak Komisi II DPRD NTT bersama instansi terkait ini dimulai pukul 04.00 Wita, diawali dari Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, dilanjutkan ke Pasar Buah Kuanino, Pasar Kasih Naikoten Kupang dan selanjutnya ke Ramayana Flobamora Mall Kupang.
Di TPI Oeba dan di Pasar Kasih Naikoten Kupang, petugas dari Badan Ketahanan Pangan NTT melakukan tes kandungan formalin pada ikan basah milik nelayan dan pedagang ikan.
Anggota Komisi II DPRD NTT, Patris Laliwolo dan Yukun Lepa, ditemui terpisah di Pasar Kasih Naikoten, menjelaskan, di TPI Oeba, petugas Dinas Perikanan dan Kelautan NTT bersama petugas Badan Ketahanan Pangan NTT melakukan pengetesan menggunakan alat tes yang telah disiapkan untuk mengetahui kandungan formalin dalam ikan basah yang masuk ke TPI Oeba. Pengetesan dilakukan di kapal ikan disaksikan tim Komisi II DPRD NTT.
"Dari TPI Oeba kami sidak ke Pasar Kuanino untuk mengecek kemungkinan beredarnya buah apel Amerika yang diduga mengandung bakteri. Setelah itu ke Pasar Kasih Naikoten. Di Pasar Kasih, petugas Badan Ketahanan P NTT mengetes ikan basah yang dijual pedagang, apakah mengandung formalin atau tidak," kata Patris.
Yukun Lepa mengatakan, hasil pengetesan di TPI Oeba dan di Pasar Kasih Naikoten, tidak ditemukan ikan basah mengandung formalin. Hal itu disimpulkan hasil negatif yang ditunjukan alat tes formalin yang dilakukan petugas Badan Ketahanan Pangan NTT.
"Waktu di TPI Oeba, ikan basah dites kandungan formalinnya langsung di kapal. Baik itu kapal feri dari Lembata dan Larantuka maupun dari kapal ikan lainnya yang mengambil ikan dari perairan sekitar wilayah Kota Kupang," kata Yukun.
Yukun dan Patris mengatakan, tujuan sidak untuk memastikan apakah saat ini beredar ikan berformalin dan buah apel Amerika yang mengandung bakteri atau tidak.
"Jangan sampai masyarakat terbawa isu kemarin atau isu sebelumnya tentang ikan berformalin. Karena hasil sidak, ternyata tidak ditemukan ikan dan daging berformalin. Jadi, selain untuk memastikan peredaran ikan yang sehat, juga tugas DPRD mengawasi dan mengontrol. Supaya pedagang ikan dan nelayan tidak dirugikan karena ulah oknum tertentu dan masyarakat juga merasa nyaman mengonsumsi ikan," kata Yukun.