Breaking News

Ikan Berformalin

Satpol PP TTU Amankan Satu Box Ikan Tongkol Berformalin

Satpol PP berhasil mengamankan 15 box ikan yang diduga mengandung formalin

Editor: Ferry Ndoen
Kompas.com
Sebanyak 12 ton Ikan mengandung formalin asal Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, sedang diamankan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kota Kupang, Kamis (29/1/2015) 

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU--Hari Minggu (1/2/2015) dan Senin (2/2/2015), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) TTU bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan TTU melakukan operasi di Pasar Baru Kefamenanu. Obyek operasi adalah para juragan ikan yang berjualan di pasar setempat.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 15 box ikan yang diduga mengandung formalin. Setelah dilakukan uji laboratorium, terdapat satu box ikan tongkol yang terdeteksi mengandung 0,6 persen formalin.

Disaksikan Pos Kupang, satu box ikan tongkol berjumlah 20 bungkus berisi 60 ekor ikan tongkol. Ikan-ikan ini milik Melky Funan. "Ikan-ikan ini telah diamankan di Kantor Pol PP. Ikan tersebut diduga kuat mengandung formalin dan menjadi alat bukti jika nantinya dilimpahkan ke Polres TTU untuk diproses lebih lanjut," tegas Agus Solokana, Kasat Pol PP TTU.

Operasi hari kedua, Senin (2/2/2015), terkonsentrasi di mes penjualan ikan di Pasar Baru, dipimpin Agus Solokana. Dalam operasi ini, Pol PP menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, kepolisian dan anggota Kodim 1618 TTU. Semua ikan milik 15 juragan ikan di pasar tersebut diperiksa. "Kita kan sudah tegur kalian berulang kali ini untuk kebaikan kalian semua juga. Kami akan terus mengawasi sampai kondisi normal," tegas Agus.

Kepala Dinas Kesehatan TTU, dr. Zhakarias E Fernandes, di ruang kerjanya mengatakan, setelah dilakukan penelitian oleh tim terpadu dinas kesehatan, ditemukan satu sampel ikan tongkol dari 15 sampel yang disita mengandung 0,6 persen formalin. (aa)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved