Breaking News

KPK Tetapkan Calon Kapolri Tersangka

Ke Komisi III, Pengacara Serahkan Bukti Budi Gunawan Bersih

Razman mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan kepada Komisi III sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa Budi bersih dari segala tudingan seperti y

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan saling berpegangan tangan dengan anggota Dewan usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tekait dugaan rekening gendut Polri. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arief Nasution, menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Razman mengatakan, kedatangannya untuk menyerahkan kepada Komisi III sejumlah dokumen yang menyatakan bahwa Budi bersih dari segala tudingan seperti yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menyerahkan dokumen ke Komisi III. Ada tiga dus yang akan kami serahkan terkait data-data yang dituduhkan," kata Razman.

Razman berharap, Komisi III dapat mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait kasus hukum yang kini tengah dihadapi kliennya setelah membaca dokumen-dokumen tersebut. Setidaknya, kata dia, rekomendasi itu berisi pihak mana yang seharusnya lebih layak menangani proses hukum yang berlaku.

"Kalau memang ada di dalam data-data ini pelanggaran hukum, maka mereka bisa panggil pihak terkait. Bahwa ranah ini yang seharusnya menangani KPK, Polri atau harus ditangani Kejagung," kata dia.

Razman membantah bahwa apa yang dilakukannya ini untuk membawa perkara hukum Budi ke ranah politik. Menurut dia, sudah menjadi tugas wakil rakyat untuk membantu rakyat yang diwakilinya.

"Semua ini kan wakil rakyat, kalau kita enggak percaya lagi bagaimana? Rame dong urusannya kalau kita enggak percaya wakil rakyat," katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved