Ikan Berformalin
Operasi Ikan Formalin Jangan Cuma Musiman
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sikka yang terus melakukan razia berhasil menemukan ikan berformalin sebanyak 203 boks atau sebanyak lima ton.
PEKAN lalu, berita tentang razia dan penangkapan mobil yang membawa ikan berformalin dari Larantuka, Wuring, Nangahale dan pulau sekitar Maumere, yang hendak dipasarkan dalam Kota Maumere begitu gencar dilakukan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sikka yang terus melakukan razia berhasil menemukan ikan berformalin sebanyak 203 boks atau sebanyak lima ton.
Walaupun operasi Satpol PP Sikka ini mendapat reaksi dari para pedagang pemilik ikan karena dagangannya rugi, namun kita pantas mengapresiasi terhadap operasi aparat Satpol PP Sikka ini. Sebab, operasi yang dilakukan Satpol PP Sikka ini bukan untuk kepentingan diri atau mencari popularitas lembaga tapi untuk kepentingan masyarakat banyak, terutama masyarakat yang mengonsumsi ikan yang mengandung formalin.
Mengapa mengonsumsi ikan atau makanan mengandung formalin dilarang? Menurut pustaka kesehatan, formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya dalam tubuh tinggi akan menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel. Selain itu, kandungan formalin yang tinggi menyebabkan iritasi lambung, kanker dan perubahan fungsi sel/jaringan pada tubuh manusia, kegagalan peredaran darah, dan berbagai dampak lainnya.
Efek langsung penggunaan makanan berformalin, antara lain terjadi iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, sakit perut dan pusing. Efek samping biasanya terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh.
Dilihat dari efek samping mengonsumsi makanan berformalin, kiranya pantas kalau kita memuji langkah yang dilakukan aparat Satpol PP Sikka. Dalam konteks ini, kita tentu bersepakat, mengorbankan satu dua orang pedagang tidak mendapatkan keuntungan dari usahanya jauh lebih baik daripada mengorbankan ribuan bahkan jutaan manusia yang mengonsumsi ikan berformalin.
Dari operasi aparat Satpol PP Sikka ini, kita perlu mengingatkan agar operasi seperti ini hendaknya tidak hanya bersifat musiman tapi dilakukan terus menerus. Operasi terus menerus dilakukan agar tidak memberi ruang bagi para pedagang ikan maupun pedagang makanan lainnya menggunakan formalin dalam mengawetkan makanan yang dijualnya.
Selain itu, operasi seperti ini hendaknya tidak hanya dilakukan Satpol PP Sikka tapi menjadi gerakan bersama para petugas terkait di seluruh kabupaten di NTT. Sebab ikan dan makanan berformalin tidak hanya ada di Flotim atau beberapa tempat lainnya di Flores tapi ada di seluruh kota di NTT. *