AirAsia Hilang

Menteri Indroyono Puji BPPT

BPPT menemukan sinyal kotak hitam pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di Laut Jawa.

Editor: Benny Dasman

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kelautan dan Kemaritiman Indroyono Soesilo bangga dengan kinerja tim Badan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Sebabnya, BPPT menemukan sinyal kotak hitam pesawat AirAsia QZ 8501 yang jatuh di Laut Jawa.

"Para ilmuwan langsung ke sekitar lokasi pada 30 Desember, dan itu sangat kami apresiasi," ujarnya di kantor Kementerian Kordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Minggu (11/1).

Menurutnya, para peneliti BPPT melakukan pencarian selama dua pekan di tengah-tengah kondisi cuaca yang tidak ramah. "Mereka ini peneliti. Di saat KRI Bung Tomo diganti oleh KRI Usman Harun, mereka tidak, mereka terus melakukan pencarian," katanya.

Ia menjelaskan, pencarian kotak hitam dilakukan dengan menggunakan alat penangkap sinyal dari Emergency Locator Transmiter (ELT) pesawat AirAsia QZ8501. Tim juga membuat model arus dengan memperhitungkan arus laut dan data penemuan benda-benda yang sudah ditemukan. Mereka kemudian memprediksi lokasi benda tersebut pada 28 Desember lalu saat pesawat hilang kontak.

Selain itu, teknologi pencarian kotak hitam juga digunakan dengan cara memantulkan sinyal ke bawah permukaan air. Sinyal tersebut akan memantul bila terkena logam. Hasilnya, koordinat yang ditemukan KM. Baruna Jaya adalah 3 derajat, 37 menit, 20,7 detik lintang selatan, 109 derajat, 42 menit, 43 detik bujur timur. Sedangkan kapal MV. Java Imperia menemukan di koordinat 3 derajat, 37 menit, 20,7 detik lintang selatan, 109 derajat, 42 menit, 43 detik bujur timur. Dua titik itu berbeda sekitar 20 meter.

Temuan dua sinyal itu kemudian disampaikan ke Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Informasinya mereka sudah menemukan dua benda logam besar, diduga sebagai bagian pesawat. Informasi selanjutnya bagaimana, coba tanya Basarnas," ungkapnya.

Kepala BPPT Unggul Prianto menyebut, ihwal informasi dari kotak hitam harus KNKT yang mengumumkan. Kotak hitam dapat dikatakan ditemukan bila benar-benar telah diangkat ke darat oleh tim penyelam

"Jadi, saat ini masih dugaan lokasi dan langsung dilakukan pencarian," ucapnya.

Spesialis Geodetik BPPT, Imam Budita mengemukakan, penemuan sinyal diawali dengan temuan ekor pesawat AirAsia. Tim kemudian menemukan sinyal dari ELT yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari ekor pesawat AirAsia.

"Kita menemukan sinyal kemarin (Sabtu), lalu kita verifikasi di sejumlah titik, dan ternyata benar," katanya.

Imam Budita mengatakan, BPPT belum memastikan apakah perbedaan kordinat adalah hasil kesalahan penghitungan. Ada kemungkinan dua obyek memancarkan sinyal. Namun, sinyal dari dua obyek tersebut berada di frekuensi yang sama.

"Untuk proses selanjutnya itu adalah kewenangan KNKT (Komite Nasional Keamanan Transportasi), kami tugasnya cuma mencari lokasi," ungkapnya seraya memastikan sinyal yang ditangkap berasal dari ELT.

"Masalah ELT itu sebelumnya sempat dikabarkan tidak terdeteksi kami kurang tahu, tapi bisa jadi sinyal itu terganggu karena banyaknya aktivitas kapal laut dan pesawat di sekitar lokasi," imbuhnya.

Ekor Pesawat
Ekor pesawat AirAsia yang berhasil ditemukan telah tiba di Pelabuhan Kumai, Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada pukul 16.20 WIB, Ahad (11/1). Ekor pesawat akan ditempatkan di sebuah gudang bersama puing-puing hasil temuan tim penyelam gabungan lainnya.

Direktur Operasional Basarnas Marsekal Pertama SB Supriyadi yang memimpin pencarian di Posko Lanud Iskandar, Pangkalan Bun mengatakan, pihaknya terus mencari korban yang ditengarai terperangkap di dalam pesawat. "Kalau body pesawat ditemukan, korban bisa segera terangkat dan dievakuasi sehingga keluarga korban air matanya tidak habis. Jangan sampai air mata mereka habis. Kasihan keluarganya sudah sangat menanti-nanti," ucap Supriyadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved