Munas Partai Golkar

Kubu Ical Menilai Keputusan Menkumham Ambivalen

Seharusnya, kata Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI itu, Menkumham bisa melihat dari aspek legalitas

Editor: Dion DB Putra
Ist
Ketua DPD II Golkar Mabar, Mateus Hamsi ketika menyalami Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie dalam Munas di Denpasar Bali beberapa waktu lalu. 

POS KUPANG.COM - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas IX Golkar yang digelar di Bali Firman Soebagyo menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang dualisme Partai Golkar ambivalen dan bermain dalam "dua kaki".

Oleh karena itu, Tim Hukum DPP Partai Golkar akan mengkaji untuk menyikapi keputusan Yasonna Laoly tersebut.

"Keputusan Menkumham ambivalen. Kita akan lakukan kajian hukum terhadap langkah Menkumham tersebut untuk mencari keadilan," kata Firman di Jakarta, Selasa.

Seharusnya, kata Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI itu, Menkumham bisa melihat dari aspek legalitas, yuridis dan administratif bahwa yang sah itu adalah Munas yang digelar di Bali.

"Tentunya Menkumham mengambil sikap banci sebab secara yuridis formal, Munas Bali lebih sah. Kalau Dewan Pimpinan Daerah I Golkar mengatakan bahwa keputusan Menkumhan tidak sah, bagaimana," kata Firman.

Hari ini Kemenkumham memutuskan mengembalikan penyelesaian perselisihan Partai Golkar melalui mekanisme internal lewat mahkamah partai atau melalui jalur pengadilan.
(antara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved