Apa Itu Somadril?
Obat keras somadril yang sering disalahgunakan dan diperjualbelikan tanpa resep dokter bisa dikenakan ancaman pidana penjara sesuai UU Kesehatan.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Obat keras somadril yang sering disalahgunakan dan diperjualbelikan tanpa resep dokter bisa dikenakan ancaman pidana penjara sesuai UU Kesehatan.
Dokter Asep Purnama, Dokter RSUD TC.Hillers Maumere melalui emaol kepada Pos Kupang menjelaskan tentang obat somadril.
Somadril memilikki carisoprodol 200 mg, paracetamol 160 mg, caffeine 32 mg.
Indikasinya nyeri otot, sakit pinggang, terkilir dan tegang otot, artritis reumatoid, artritis (radang sendi), spondilitis (radang ruas tulang belakang) & miositis (radang otot), sakit kepala dan nyeri menstruasi.
Efek Samping dari obat ini yakni Karisoprodol seperti mengantuk tergantung pada dosis dan parasetamol berupa erupsi kulit & reaksi alergi, diskrasia darah.
Sedangkan Indeks Keamanan Pada Wanita Hamil C yaitu penelitian pada hewan menunjukkan efek samping pada janin (teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan belum ada penelitian yang terkendali pada wanita atau penelitian pada wanita dan hewan belum tersedia.
Obat seharusnya diberikan bila hanya keuntungan potensial memberikan alasan terhadap bahaya potensial pada janin.
Obat ini juga bisa mengurangi kemampuan mengemudi/menjalankan mesin, hamil & laktasi, anak < 5 tahun epilepsi.
Efek samping penggunaan obat ini ada bermacam-macam alergi, pusing, mengantuk, lemah dan mual.
Jika dosis tinggi maka akan mengganggu koordinasi motorik, gangguan konsentrasi, hipotensi, depresi pemafasan dan koma.
Somadril mengandung Carisoprodol 200 mg, paracetamol 160 mg, caffeine 32 mg. Carisoprodol merupakan obat pelemas otot yang bekerja secara sentral dan digunakan untuk mengatasi nyeri otot.
Carisoprodol tidak direkomendasikan untuk penggunaan jangka panjang (paling lama 2-3 minggu), karena belum ada bukti kuat mengenai efektivitasnya jangka panjang.
Namun, dari penelitian yang dilakukan oleh antropolog Universitas Hasanuddin Makasar, Prof. Nurul Ilmi Idrus, Ph.D terungkap adanya penyalahgunaan obat ini baik di kalangan remaja, waria dan pekerja seks (PSK) seperti di beberapa wilayah di Makasar, Pantai Bira serta Bulukumba.
Sebenarnya obat ini kalau di Indonesia merupakan obat anti nyeri dan harus diresepkan dokter. Tidak diperlualbelikan dengan bebas.
Biasanya somadril disalahgunakan diminum dengan tujuan agar pede dan menumbuhkan sensasi/rasa senang.
Dalam penelitian Prof Nurul didapatkan bahwa bagi PSK perempuan, somadril bisa mengatasi rasa malu ketika berhubungan seks.
Sedangkan bagi pekerja seks laki-laki dinilai akan meningkatkan kenikmatan dalam berhubungan seks.
Menurut Prof Nurul dari penelitian yang dilakukan terungkap bahwa ketika somadril ini tidak dikonsumsi akan menimbulkan beberapa persoalan seperti sakit di tengkuk/pundak, sakit kepala, gelisah, menangis dan kurang bersemangat. Dengan tingkat ketergantungan ini maka akhirnya para PSK mau tidak mau terus berupaya untuk mengkonsumsi somadril.
Karena tergantung untuk mengkonsumsi setiap hari bisa menghabiskan pendapatan mereka. Dengan begitu ada dampak ekonomi yang ditimbulkan
Melihat kondisi tersebut diharapkan ada perhatian lebih dari orang tua dan pemerintah daerah setempat terhadap penyalahgunaan somadril. Apalagi jika melihat tidak sedikit remaja yang menjadi korban dan ~pecandu somadril tersebut.*