Proyek Rumah MBR Bermasalah

Kejati NTT Gelar Kasus MBR di Kejaksaa Agung

Kejaksaan Tinggi NTT segera menggelar perkembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek perumahan bagi masyarakat

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/THOMAS DURAN
RUMAH MBR -- Rumah MBR milik Pedro Antonio Soares tampak sudah rampung, namun bagian dalam dan belakang, termasuk kamar mandi dan WC belum dikerjakan sementara kontraktor sudah meninggalkan pekerjaan itu. Gambar diambil hari Kamis (13/3/2014). 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kejaksaan Tinggi NTT segera menggelar perkembangan penyelidikan dugaan korupsi proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun anggaran 2011,2012 dan 2013 senilai Rp 1 trilyun di Kejaksaan Agung RI.

Gelar perkara itu dilakukan setelah tim memeriksa berbagai pihak yang terlibat dalam proyek dan turun ke lapangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Mangihut Sinaga, SH yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar, SH, Rabu (2/4/2014) malam mengatakan hal itu terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek MBR.

Sejauh ini, penyidik Kejati NTT sudah memeriksa tim satker, pejabat pembuat komitmen, bendahara, dan turun ke lapangan.

Ridwan menjelaskan tim sudah mengekspos perkembangan penanganan kasus itu di depan Kajati NTT, Mangihut Sinaga, Rabu (2/4/2014). Hasil ekspos memutuskan penyidik harus mendalami lagi keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Tim masih diminta mendalami lagi keterangan dari pihak-pihak terkait. Tetapi sebelum mendalami keterangan pihak terkait, kasus ini akan diekspos di Kejaksaan Agung," jelas Ridwan.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang kasus ini menjadi menarik perhatian Kejaksaan Agung lantaran nilai proyek yang mencapai Rp 1 trilyun tetapi pelaksaan dilapangan sangat memprihatinkan. Padahal program MBR diturunkan ke NTT lantaran keprihatinan Presiden SBY untuk membantu warga tidak mampu memiliki rumah sendiri.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved