Laporan Wartawati Pos-Kupang.Com, Hermina Pello
Jaksa Segera Tindaklanjut Temuan BPK di Kota Kupang
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Staf Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul SinlaeloE, meminta agar pihak kejaksaan segara ditindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terkait dana Rp 3,8 miliar. Dana itu berada pada tujuh rekening milik Pemkot Kupang yang tidak dimasukan dalam Buku Kas Umum.
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Staf Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul SinlaeloE, meminta agar pihak kejaksaan segara ditindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terkait dana Rp 3,8 miliar. Dana itu berada pada tujuh rekening milik Pemkot Kupang yang tidak dimasukan dalam Buku Kas Umum.
Paul SinlaeloE yang ditemui di kantor walikota Kupang, Selasa (14/6/2011), mengatakan, jika temuan tersebut indikasi korupsi yang harus segera diproses secara hukum. Menurut Paul SinlaloE, jaksa harus tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan jaksa agung untuk bisa dapat hasil temuan BPK
Dia menegaskan aetiap pendapatan harus masuk ke dalam kas daerah karena itu kalau ada dana yang belum dimasukan dalam kas daerah padahal dana itu berasal dari masyarakat.
Berita Terkait