Laporan Adiana Ahmad

Warga Palakahembi Ditemukan Tak Bernyawa

WAINGAPU, POS KUPANG.Com -- Petrus Jega (36), warga Mingitimbi, Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, ditemukan tak bernyawa dalam kiosnya di Jalan El Tari, Waingapu, Rabu (3/3/2010) sekitar pukul 07.30 Wita. Petrus diduga meninggal karena sakit.

Petrus pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh keponakannya setelah mendapat informasi dari istri almarhum bahwa almarhum semalaman tidak pulang ke rumah mereka di Mingitimbi. Keponakan korban tersebut kemudian melaporkan kondisi almarhum kepada pihak kepolisian.

Polisi yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 15 menit kemudian langsung mengevakuasi mayat korban ke RSUD Umbu Rara Meha untuk divisum. Informasi yang diperoleh Pos Kupang dari salah seorang anggota keluarga almarhum di kamar jenazah RSUD Umbu Rara Meha, mengatakan, korban selama ini berprofesi sebagai penjual ikan.

Korban juga membuka kios kecil di pinggir Jalan El Tari. Menurut pihak keluarga, pada malam hari, almarhum biasa berada di kiosnya. Mereka mengatakan, korban selama ini sehat-sehat saja dan tidak pernah mengeluh sakit. Karena itu, ketika mendengar korban ditemukan tidak bernyawa, keluarga cukup kaget. Suasana di kamar jenazah RSUD Umbu Rara Meha juga diwarnai isak tangis keluarga. Isak tangis keluarga pecah saat istri almarhum tiba di ruang jenazah.

Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa pulang jenazah korban ke rumah duka dan menerima kematian korban karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun polisi berpendapat harus dilakukan visum minimal visum luar untuk mengetahui secara pasti sebab-sebab kematian korban. Visum terhadap jenazah almarhum sempat tertunda karena pihak rumah sakit meminta pihak kepolisian atau pihak keluarga untuk menyelesaikan terlebih dahulu administrasi rumah sakit. Kondisi ini sempat membuat pihak kepolisian kecewa. Apalagi, korban berasal dari keluarga tidak mampu.

Wakapolres Sumba Timur, Kompol Anthon Ch Nugroho, S.H, M.Hum, yang tiba di RSUD Umbu Rara Meha, beberapa menit setelah jenazah korban tiba di rumah sakit, mengatakan, seharusnya penanganan dulu baru bicara administrasi. Apalagi, katanya, korban berasal dari keluarga tidak mampu.

"Sebaiknya biaya visum untuk keluarga tidak mampu dibebaskan. Selama ini biaya visum selalu ditanggulangi oleh polisi karena keluarga korban tidak mampu. Padahal, seharusnya menjadi tanggung jawab keluarga korban," kata Anthon.

Keterlambatan visum ini membuat pihak keluarga nekat mengeluarkan korban dari kamar jenazah. Namun tetap ditahan polisi karena harus menunggu visum. Setelah beberapa jam di kamar jenazah pihak rumah sakit baru mengambil tindakan. (dea)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved