Rabu, 27 Mei 2026

Hutan Jati di Nenuk Terbakar

ATAMBUA, POS KUPANG. com -- Sekitar 30 hektar (ha) dari 100 ha luas kawasan hutan jati di Nenuk, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Jumat (4/9/2009), terbakar. Kebakaran hutan jati yang terjadi setiap tahun itu diduga dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tayang:

Disaksikan Pos Kupang sekitar pukul 10.00 Wita, lokasi kebakaran kawasan hutan jati Nenuk terlihat setelah lewat dari Pos Polisi Nenuk. Api menjalar kawasan hutan yang berada  di sisi kiri  dan kanan jalan negara jurusan Atambua-Kefamenanu.

Asap mengepul ditambah angin bertiup kencang, menghambat para pengendara kendaraan bermotor. Tidak terlihat petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api di kawasan hutan lindung itu.   Sampai pukul 15.00 Wita, asap api masih terlihat di lokasi kawasan hutan jati. Batang kayu jati terlihat kehitaman karena dijilat api.

"Kebakaran kawasan hutan jati ini hampir terjadi setiap tahun. Kami  warga Nenuk sudah bosan dengan masalah kebakaran ini karena dampaknya setiap tahun kami rasakan seperti asap. Kami  tidak tahu apakah ada yang sengaja bakar atau ada oknum yang buang puntung rokok lalu terbakar. Mudah-mudahan pemerintah bisa siagakan aparat polisi kehutanan untuk menindak oknum pelaku pembakaran kawasan hutan ini," kata Ameu, warga Nenuk.

Secara terpisah Lurah Fatukbot, Tarsius Naisali, mengatakan,   kawasan hutan jati di Nenuk sebagiannya masuk wilayah Kelurahan Fatukbot, dan sebagian lainnya masuk wilayah Desa Naekasa.

Kawasan hutan jati yang masuk wilayah Kelurahan Fatukbot, jelas  Naisali, dari Pos Polisi hingga ke batas Kota Atambua, sedangkan  dari Pos Polisi ke arah Nenuk masuk wilayah Naekasa. Naisali menyatakan, ia  akan menindak oknum warganya yang diketahui  membakar kawasan hutan itu.

Camat Tasifeto Barat, Imelda Lotuk, S.SoS, mengatakan,  kawasan hutan jati di Nenuk hampir setiap tahun terbakar. Belum diketahui siapa yang membakar hutan itu, karena kawasan itu cukup luas sehingga sulit memantau oknum yang membakar.

"Kita belum bisa pastikan apakah ada oknum yang sengaja bakar atau orang membuang puntung rokok. Sekarang ini musim kering, bisa saja ada oknum yang sengaja buang puntung rokok di daun kering lalu ditiup angin lalu menjalar ke mana-mana. Kami sudah mengimbau masyarakat jangan membakar kawasan hutan," tegas Lotuk.

Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Belu, Ir. Tisera Antonius, yang dihubungi Pos Kupang, Jumat malam, mengatakan, kebakaran kawasan hutan jati di Nenuk sudah  langganan tiap tahun.

Kebakaran hutan jati di Nenuk, kata Tisera, sudah berlangsung hampir sepekan, dan petugas tidak bisa mengawasi karena  kawasan hutan jati itu luasnya 100 ha. Dinas Kehutanan Belu, kata Tisera, sebatas mengamankan kawasan yang ada sumber air di Tirta yang selama ini digunakan warga Kota Atambua.

"Kawasan hutan jati dari Pos Polisi ke arah Kota Atambua kami  terus awasi karena ada sumber mata air Tirta. Sedangkan   kawasan hutan dari Pos Polisi ke arah Nenuk sulit kami pantau karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab membakar di saat petugas tidak ada di tempat. Memang dampaknya cukup luas, terutama tanaman jati yang masih kecil akan mati," katanya.

Tisera mengaku sudah sering mengimbau masyarakat agar jangan membakar hutan. Namun, lanjutnya, kesadaran masyarakat  untuk  menjaga kawasan hutan masih rendah. "Saya juga sudah menyampaikan kepada staf memantau di lapangan dan memadamkan api,"  ujar Tisera. (yon)
 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved