Benda yang Menyerupai Mortir Sudah Dibawa ke Ende, Ini Penjelasan Kapolsek Riung
benda yang menyerupai mortir tersebut ditanam disamping rumah milik Ignasius Blita untuk bahan pembantu pembuatan parang.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Benda yang Menyerupai Mortir Sudah Dibawa ke Ende, Ini Penjelasan Kapolsek Riung
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolsek Riung, Ipda Gunter Meo, menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Brimob Ende terkait penemuan sebuah benda sejenis mortir oleh warga.
Hasil dari koordinasi tersebut adalah tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Ende sudah datang mengamankan dan membawa sejenis mortir tersebut ke Ende guna diteliti lebih lanjut oleh Jibom Brimob Ende.
"Sudah di amankan oleh unit penjinak bom (Jibom) dari Brimob Ende, kemarin sore jam 16.00 Wita bawa kesana (Ende)," ujar Ipda Gunter, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (1/8/2019).
Ia menjelaskan untuk memastikan apakah benda sejenis mortir tersebut masih aktif atau tidak pihaknya belum mengetahuinya. Yang bisa melacak dan memeriksa alat tersebut adalah Jibom dari Ende dengan alat yang periksa dari Jibom Brimob Ende.
"Masih diperiksa disana (Ende) dengan alat, mereka (Jibom) yang tau masih aktif atau tidak dengan alat," ujarnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar jika ditemukan benda-benda yang aneh atau mirip seperti mortir dan lainnya segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Sehingga pihak berwajib segera mengevakuasi dan masyarakat tidak boleh menyimpan benda-benda tersebut dirumah dan disekitarnya.
Dirinya menyarankan laporkan kepada pihak kepolisian dan keamanan didesa. Masyarakat harus proaktif menyampaikan kepada polisi.
"Pesannya kalau ketemu lagi benda seperti itu, supaya laporkan kepada aparat keamanan," ujarnya.
Warga Ngada Temukan Benda Sejenis Mortir
Sebelumnya, warga Dusun Bhaubelek Desa Lengkosambi Timur Kecamatan Riung Kabupaten Ngada dihebohkan dengan penemuan sebuah benda sejenis mortir.
Benda sejenis mortir tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditemukan oleh warga di Perairan Watubakok Desa Lengkosambi Timur Kecamatan Riung Kabupaten Ngada, Rabu (31/7/2019).
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, menurut pengakuan warga atas nama Thomas Tola Djogo, bahwa benda yang dicurigai mortir tersebut ditemukan oleh bapak Hermanus Djogo (almarhum) pada tahun 1960.
Thomas menjelaskan, kemudian benda tersebut diamankan di Kampung Lama Lokbanga Desa Lengkosambi Timur dan selang beberapa waktu dipindahkan ke Peringatin Kecamatan Aesesa.