Pengunguman Tentang Ketersediaan Tanah Cadangan Umum Negara
Untuk mendapatkan calon penerima Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) sebagai Program Strategi Negara dengan peruntukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang
Penulis: Eflin Rote | Editor: Eflin Rote
Pengunguman Tentang Ketersediaan Tanah Cadangan Umum Negara
POS-KUPANG.COM - Untuk mendapatkan calon penerima Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) sebagai Program Strategi Negara dengan peruntukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah/Pengembangan Sektor Pariwisata untuk memenuhi peraturan berdasarkan ketentuan pasal 23 huruf (a) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pendayagunaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar dengan ini diumumkan kepada calon penerima calon alokasi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) agar mengajukan permohonan disertai dengan proposal dan studi kelayakan.
Untuk pengunguman lebih rinci, silahkan klik link di bawah ini:
(*)
Berita Terkait