UPT Badan Pendapatan Daerah NTT Wilayah TTU Gelar Penindakan Terhadap Wajib Pajak
Jadi kita lakukan penindakan selama tiga hari ini supaya wajib pajak bisa taat untuk mmebayar pajak kendaraan bermotor
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
UPT Badan Pendapatan Daerah NTT Wilayah TTU Gelar Penindakan Terhadap Wajib Pajak
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama dengan Satlantas Polres TTU, Dinas Perhubungan TTU, dan Jasa Raharja menggelar penilangan umum terhadap wajib pajak.
Kegiata tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 23-25 Juli 2019. Kegiatan penilangan hari ini, Rabu (24/7/2019) dilaksanakan persis di perempatan Mapolres TTU.
Kepala UPT Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Wilayah Kabupaten TTU, Yulius Benyamin Lico, S.Sos saat ditemui dilapangan mengatakan, tujuan dari kegiatan penindakan terhadap wajib pajak dilakukan guna menertibkan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Jadi kita lakukan penindakan selama tiga hari ini supaya wajib pajak bisa taat untuk mmebayar pajak kendaraan bermotor," ujarnya.
Selian itu, jelas Yulius, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka supaya masyarak bisa lebih tertib dalam mengendarai kendaraan bermotor.
"Karena pada penilangan ini, kita libatkan beberapa elemen seperti Satlantas Polres TTU, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan TTU," ungkapnya.
Yulius mengatakan, penertiban terhadap wajib pajak dilakukan untuk semua jenis kendaraan baik itu plat merah, kuning, dan itam, supaya dapat mmebayar pajak kendaraan bermotor.
• Ada 5 Daerah Belum Lakukan Penetapan Caleg Terpilih DPRD
• Stok SAR Di Distan Ende Habis
Yulius berharap, dengan adanya kegiatan penindakan bersama yang dilakukan itu, dapat meningkatkan kesadaran dari wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)