Ada 5 Daerah Belum Lakukan Penetapan Caleg Terpilih DPRD
Sampai saat ini KPU di lima daerah yang belum melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil Pemilu 2019
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Masih Lima Daerah Belum Lakukan Penetapan Caleg Terpilih DPRD
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Sampai saat ini KPU di lima daerah yang belum melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih hasil Pemilu 2019
Lima daerah itu adalah, Kota Kupang, Alor, Lembata, Flores Timor dan Rote Ndao.
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Rabu (24/7/2019).
Menurut Thomas, saat ini KPU di lima daerah yang belum melakukan penentapan perolehan kursi dan caleg terpilih.
"Jadi masih lima daerah yang belum lakukan pleno penetapan calon legislatif terpilih. Kelima daerah ini masih dalam proses gugatan oleh peserta Pemilu di MK," lata Thomas.
Dia menjelaskan, belum ditetapkannya perolehan kursi dan caleg karena menunggu putusan sengketa di MK.
"Ada daerah yang akan diputus pada tanggal 6-9 Agustus 2019," katanya.
Dikatakan, sesuai jadwal sidang MK, hanya 3ada tiga kabupaten yang akan dilanjutkan sidang pembuktian yakni, Kabupaten Alor, Flotim dan Kabupaten Lembata.
• Stok SAR Di Distan Ende Habis
• Distan Ende Target Pemberian SAR Pada 60 Ribu Anjing
• Atasi Stunting, OPD Kemakmuran Harus Bisa Terjemahkan Program Gubernur
"Jadwal sidang nanti pada tanggal 29 Juli 2019," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)