Baru Bebas Awal Juli, Artis Kris Hatta Ditangkap Lagi atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Baru Bebas Awal Juli, Artis Kris Hatta ditangkap Lagi atas Kasus Dugaan Penganiayaan

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019). 

Baru Bebas Awal Juli, Artis Kris Hatta ditangkap Lagi atas Kasus Dugaan Penganiayaan

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Artis Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. Saat ini, Kris Hatta tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Ahmad Muzani dan Edhy Prabowo Dampingi Prabowo Saat Bertemu Megawati

Kendati demikian, Argo tak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut. "Nanti ya dijelaskan," ungkap Argo.

Padahal, Kriss Hatta baru saja divonis bebas dalam sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, awal Juli ini. Kini ia kembali terjerat dalam kasus hukum.

Megawati Bertemu Prabowo, Begini Pandangan Pengamat Aditya Perdana

Sebelumnya, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 6 April 2019. Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya. Antony pun beriktikad baik untuk melerai percekcokan tersebut.

"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor. Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas, Kris Hatta Ditangkap Lagi atas Kasus Dugaan Penganiayaan",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved