Ada 10 Desa Di Ende Sebagai Lokasi Stunting

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan menetapkan 10 desa lokasi khusus stunting di Kabupaten Ende yang perlu dilakukan penanganan tahun ini

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ Romualdus Pius
Kadis Kesehatan Kabupaten Ende, drg Munafatma 

Ada 10 Desa Di Ende Sebagai Lokasi Stunting

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan menetapkan 10 desa lokasi khusus stunting di Kabupaten Ende yang perlu dilakukan penanganan pada tahun 2019.

Sepuluh desat tersebut  masing-masing; Desa Tanalangi di wilayah kerja Puskesmas Peibenga, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Desa Tou Barat, Desa Tiwu Sora di Puskesmas Kotabaru, Kecamatan Kota Baru, Desa Nggesabiri Puskesmas Watunggere Kecamatan Detukeli, Desa Kebirangga Selatan Kecamatan Maukaro, Desa Puutara, Desa Aejeti, Desa Redodori Puskesmas Ahmad Yani Kecamatan Pulau Ende. Desa Tana Li Kecamatan Wewaria dan Desa Ndetundora I, Kecamatan Ende.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, drg Munafatma mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu (24/7/2019) di Ende.

Menurut drg Munafatma keberadaan stunting saat ini memang menjadi isu nasional dan daerah namun khusus di Kabupaten Ende kasus stunting terendah di NTT setelah Kota Kupang. Hal ini menunjukan bahwa kinerja semua sektor untuk penurunan stunting mengalami keberhasilan.

Di Kabupaten Ende hasil Rikesdas pada tahun 2013 sangat pendek dan pendeka 36,7 persen dan pada tahun 2018 sangat pendek dan pendek 23,3 persen.

Masalah gizi lain terkait dengan syuting yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat adalah anemia pada ibu hamil 48,9 persen berat bayi lahir rendah atau BBLR 6,2 persen balita kurus atau wasting 10,2 persen dan anemia pada balita.

Walau tak Lazim, Ini Alasan Presiden Jokowi Jemput Pangeran Abu Dhabi di Tangga Pesawat

Dikatakan dari data tersebut diatas dibutuhkan penanganan yang serius dan komprehensif dari berbagai pihak, baik lintas program maupun lintas sektor.

Oleh karena itu maka perlu melakukan kegiatan Rencana Aksi Daerah Stunting dalam pencegahan dan penaggulangan stunting pada masyarakat Kabupaten Ende yang dilakukan secara konperhensif.

Dikatakan secara umum kegiatan Rencana Aksi Daerah Stunting adalah untuk melaksanakan intervensi penurunan stunting teritegras mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pemantauan di desa lokus stunting di Kabupaten Ende.

Surya Paloh Sebut Partainya Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Serta secara khusus adalah masing – masing sektor menyusun program prioritas dan petunjuk teknis dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ende. Masing – masing sektor melakukan pemetaan masalah dan kegiatan yang terkait untuk percepatan penurunan stunting, masing – masing sektor melakukan intervensi sesuai dengan program dan kegiatan untuk percepatan penurunan stunting.

Dikatakan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari pertama kehidupan (HPK}. Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1000 HPK.

Anak tergolong stunting apabila panjang dan tinggi badan menurut umurnya lebh rendah dari standar yang berlaku.

Anulir Heri Gani KPU Ende Diadukan Ke Bawaslu

Penurunan Stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terlambat tumbuh kembang, perkembangan otak lamban, sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal, mudah sakit.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved