Begini Kasus Siswi SD di Kota Kupang dan Pria Asal TTU di Dalam Mobil, Simak Perkembangan Kasusnya
Kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi SD di Kota Kupang, AC (10) terus bergulir, Minggu (21/7/2019).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi SD di Kota Kupang, AC (10) terus bergulir, Minggu (21/7/2019).
Korban dicabuli berulang kali di dalam mobil milik pelaku yakni, Moses Usfinit (32), pria asal Desa Susulaku, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU pada Sabtu (17/6/2019) malam.
Pencabulan terhadap korban dilakukan saat berkendara dan saat memarkirkan mobilnya di area parkir sebuah hotel di Kota Kupang.
Kejadian menyedihkan ini terbongkar pasca korban mengisahkan kronologis kejadian kepada sang ibu, LZY pada 3 Juli 2019 lalu. Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota.
• Cemburu, Istri Siram Air Panas ke Suaminya saat Sedang Tidur hingga Tewas, Kronologinya
Pihak Kepolisian Sektor Oebobo bergerak cepat dan membekuk serta menahan pelaku di Mapolsek Oebobo.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba melalui Kanit Reskrim, Iptu Komang Sukamara ketika dihubungi POS-KUPANG.COM pada Minggu sore mengatakan, proses hukum bagi pelaku terus dilakukan.
Usai memeriksa para saksi dan korban, berkas perkara tahap satu kasus tersebut telah rampung.
Direncanakan, pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Kupang akan dilakukan pada Senin (22/7/2019) besok.
"Untuk perkembangan kasus ini sudah tahap satu, besok (Senin) kami akan kirim berkasnya (tahap satu)," kata Iptu Komang.
Selanjutnya, pihaknya akan menunggu petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SD di kota Kupang, AC (10) dicabuli berulang kali di dalam mobil oleh pelaku bernama Moses Usfinit (32).
Siswi yang duduk di bangku kelas 5 ini dicabuli di dalam mobil pribadi milik pelaku berjenis Toyota Rush warna silver pada Sabtu (17/6/2019).
Kejadian menyedihkan ini terbongkar pasca korban mengisahkan kronologis kejadian kepada sang ibu, LZY pada 3 Juli 2019 lalu.
Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba melalui Kanit Reskrim, Iptu Komang Sukamara ketika menghubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (8/7/2019) siang.