Program Kartu Pra Kerja Presiden Jokowi, Siapa Saja yang Layak Mendapatkannya?

Penerima kartu pra kerja setidaknya mewakili tiga kelompok besar," kata Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Editor: Agustinus Sape
ANTARA FOTO/RAHMAD
Calon Presiden petahana nomor urut 01 Joko Widodo menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (26/3/2019). Dalam kampanye yang dihadiri ribuan pendukung, parpol pengusung, dan para ulama, Jokowi menyatakan optimistis bersama masyarakat Aceh bisa memenangkan suara pada pemilihan presiden 17 April mendatang. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan konsep Kartu Pra Kerja sebagai tindak lanjut janji kampanye Jokowi-Ma'ruf pada pilpres 2019 lalu. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut, nantinya penerima kartu pra kerja akan dibagi menjadi tiga kategori.

"(Penerima kartu pra kerja) setidaknya mewakili tiga kelompok besar," kata Hanif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Pertama, mereka yang baru lulus sekolah atau kuliah namun belum mendapat pekerjaan. Kedua, mereka yang sudah bekerja namun ingin mendapatkan skill tambahan. Ketiga, mereka yang menjadi korban PHK dan ingin mencari pekerjaan baru.

Ketiga kategori itu akan mendapat pelatihan skill untuk membantu mereka di dunia kerja.

Seluruhnya, lanjut Hanif, juga akan mendapat insentif. Namun dengan skema yang berbeda.

Untuk yang baru lulus, akan mendapatkan insentif pasca-training selama tiga bulan. Setelah tiga bulan pemberian insentif akan dihentikan terlepas apakah sudah mendapat kerja atau belum.

"(Kalau belum dapat kerja) ya kembali ke dia dong. Ya udah selesai (program dan insentifnya)," kata Hanif.

Untuk para pekerja yang ingin mendapat tambahan skill, juga akan mendapat insentif. Insentif ini akan didapat selama masa pelatihan sebagai ganti gaji mereka. Diperkirakan, pelatihan akan berlangsung selama dua bulan.

"Ini dinamakan insentif pengganti upah. Walaupun namanya insentif pengganti upah, nanti itu apakah 100 persen upah, 75 persen upah, atau 50 persen upah, itu simulasi fiskal. Itu kita tunggu dari Kemenkeu," kata dia.

Sementara untuk korban PHK, akan mendapat insentif selama pelatihan dan juga tiga bulan setelah program pelatihan selesai.

"Karena dia tidak punya pekerjaan dan diasumsikan kalau orang kena PHK itu berarti berkeluarga, kan beda sama new comer tadi," jelas Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sementara, untuk jumlah insentif yang diterima per bulannya, Hanif mengaku belum tahu karena harus dihitung dulu oleh Kemenkeu. Menurut dia, besarannya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Logikanya ini menghitung kekuatan negara kita. Kalau negara tidak intervensi sama sekali kan tidak mungkin. Tapi kalau negara terlalu hadir kan juga enggak kuat dari sisi fiskal. Nah, makanya setidaknya negara memberikan insentif," ujar Hanif.

Hanif juga menyebut, untuk tahun depan, hanya ada 2 juta kartu pra kerja yang disiapkan pemerintah. Oleh karena itu, Hanif mengakui, tidak semua pengangguran akan mendapat kartu itu.

Menurut dia, masyarakat yang memenuhi kriteria nantinya bisa mendaftar untuk mendapat kartu pra kerja layaknya program beasiswa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved