Direktur RS. Johannes Kupang: Status Turun Kelas Perlu Ditinjau Kembali
Menurutnya dari berbagai aspek yang dinilai sudah dipenuhi oleh RSU. Johannes Kupang.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Direktur RS. Johannes Kupang: Status Turun Kelas Perlu Ditinjau Kembali
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Direktur RSU. Prof. W. Z. Johannes Kupang, Mindo Sinaga buka suara soal surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayan Kemenkes yang menyatakan bahwa RSU Johannes turun kelas dari B ke C.
Ia mengatakan rekomendasi bahwa RSU. Johannes Kupang turun kelas, perlu ditinjau kembali. Menurutnya dari berbagai aspek yang dinilai sudah dipenuhi oleh RSU. Johannes Kupang.
"Kita klarifikasi sesungguhnya tidak ada penurunan kelas. Kami tetap B. Karena dari aspek yang dinilai kami sudah terpenuhi semua," ungkap Mindo kepada POS-KUPANG.COM, dalam wawancara singkat di RSU. Prof. Johannes Kupang, Jumat (19/7/2019).
Menurutnya penilaian atau rekomendasi penurunan kelas dari pihak Kementerian Kesehatan merupakan urusan Kementerian Kesehatan namun RSU. Johannes Kupang berkewajiban untuk mengklarifikasi hasil penilaian tersebut.
"Kami sudah lihat rekomendasi itu dan minta ditinjau kembali. Jadi kita tunggu 28 hari sampai 12 Agustus 2019, akan dilakukan kembali penetapan kelasnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan standar penilaian antara lain sumber daya manusia, aspek sarana, prasarana dan peralatan dan penilaian dari BPJS Kesehatan. "Kita sudah terpenuhi dan bahkan melewati standar yang yang ditetapkan," ungkapnya.
"Bidang SDM dari standar 75% kita sudah 80an 6 persen, lalu standar sarana, prasarana dan peralatan standarnya 60% kita saat ini 86% dan penilaian BPJS Kesehatan kita 85%. Jadi dari tiga item itu kita malah di atas standar," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jimmi WB. Sianto, kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, tentu ada aspek-aspek yang dinilai terkait rekomendasi dari pihak Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan, pihak RSU. Johannes memang perlu membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan, mana standar penilaian yang sudah dan belum terpenuhi dari sehingga bisa diketahui alasan rekomendasi penurunan kelas.
• Komedian Nunung Ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
• BREAKING NEWS: Reinardus Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Kita Kefamenanu
Namun, pihak RSU. Johannes sendiri tentu perlu juga melakukan evaluasi. Terlepas dari rekomendasi tersebut, kata Jimmi proses pelayanan di Rumah Sakit harus terus dikawal supaya tetap berjalan dengan baik.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)