Kadis Agustinus Ajak Masyarakat Kandangkan Hewan Penular Rabies
masyarakat untuk wajib kandangkan hewan peliharaan atau diikat sehingga mudah dikontrol oleh tuannya.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Kadis Agustinus Ajak Masyarakat Kandangkan Hewan Penular Rabies
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Agustinus Naru, S.KM.,Adm. Kes, menyebutkan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kabupaten Ngada cukup tinggi.
Sehingga ia meminta masyarakat untuk wajib kandangkan hewan peliharaan atau diikat sehingga mudah dikontrol oleh tuannya.
"Saya mengimbau agar kandangkan. Ikat saja itu anjing, kucing dan kera atau moyet serta wajib diberi Vaksin Anti Rabies," ungkap Agustinus, Kamis (18/7/2019).
Ia mengatakan bahwa kasus di Ngada sudah dua yang meninggal dunia karena penyakit Rabies. Penyakit ini sangat berbahaya sehingga mari kita secara bersama untuk menekan kasus ini agar tidak menyebar.
Sosialisasi harus gencar lakukan dan wajib melakukan upaya promotif serta preventif. Jika dikandangkan mudah diberi VAR oleh petugas.
"Kita ada pertemuan lintas sektor. Saya terus sampaikan. Mereka respon baik sehingga soal Rabies ini merupakan persoalan bersama," ungkapnya.
• BEM Meriahkan Dies Natalis Uniflor Di Kebun
• Pasca Kunjungan Presiden Di Labuan Bajo, Pelaksanaan Kegiatan Pariwisata Semakin Dipercepat
• BREKING NEWS : Pelaku Penganiayaan Bayi 2 Tahun Ditangkap di Kupang
• Ramalan Zodiak Jumat 19 Juli 2019 Ada Cinta Tak Terbalas! Pisces Nostalgia Cancer Hindari Insiden
Ia menegaskan Dinkes sering turun lapangan dan bersama semua Puskemas terus lakukan sosialiasi. Sehingga masyarakat tau dan waspada selalu.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)