Begini Kehidupan Hakim Sunarso dan Duta Baskara yang Diserang Pengacara TW di Ruang Sidang
Begini Kehidupan Hakim Sunarso dan Duta Baskara yang Diserang Desrizal Chaniago, Pengacara TW di Ruang Sidang
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Begini Kehidupan Hakim Sunarso dan Duta Baskara yang Diserang Pengacara TW di Ruang Sidang
POS-KUPANG.COM - Begini Kehidupan Hakim Sunarso dan Duta Baskara yang Diserang Desrizal Chaniago, Pengacara TW di Ruang Sidang
Dua hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang diserang oleh Desrizal Chaniago pengacara saat membacakan pertimbangan putusan perkara perdata, Kamis (19/7/2019), adalah Sunarso dan Duta Baskara.
Sunarso merupakan pria kelahiran Gunungpati, 14 September 1962.
Saat ini, jabatan Sunarso sebagai Hakim Utama Muda dengan pangkat Pembina Utama Madya.
• Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini
• VIDEO LENGKAP! Aksi Nekat Pengacara Tommy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang
Sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat, ia merupakan Ketua PN Ungaran, Jawa Tengah.
Di bawah kepemimpinannya, PN Ungaran meraih nilai A dalam penilaian akreditasi penjaminan mutu.
Beberapa perkara yang pernah ia tangani adalah kasus korupsi terkait surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa saat itu, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.
Kemudian ia juga pernah menangani kasus korupsi pengadaan pembangunan Gedung Kampus IPDN Bukittinggi tahun 2011 dengan terdakwa saat itu, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dudy Jocom. Sunarso juga merupakan dalang wayang asli Gunungkidul.
Ia pernah mengisi Hari Ulang Tahun Kabupaten ke-188 dalam acara Gunungkidul Expo di GOR Siyono, Desa Logandeng, Kecamatan Playen yang berlangsung pada Juni 2019 lalu.
Saat itu, ia mengisi acara tersebut bersama Ketua PN Jakarta Pusat, Yanto, yang juga menjadi dalang wayang di acara itu.
Sementara itu, Duta Baskara merupakan hakim kelahiran Yogyakarta 21 April 1964.
Saat ini, ia merupakan Hakim Utama Muda pada PN Jakarta Pusatdengan pangkat Pembina Utama Madya.
Sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat, ia pernah menjadi Wakil Ketua PN Tasikmalaya.
Beberapa perkara yang pernah ditanganinya, kasus dugaan suap yang melibatkan tiga petinggi anak usaha Sinarmas dan 4 anggota DPRD Kalimantan Tengah.