Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini
Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini
POS-KUPANG.COM - Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini
Desrizal Chaniago, salah seorang pengacara Tomy Winata alias TW nekat memukuli hakim PN Jakarta di ruang persidangan, Juli 2019.
Atas insiden itu, Tomy Winata angkat bicara dengan mengatakan hal seperti ini.
Tomy Winata, yang biasa disebut TW, meminta maaf atas insiden itu.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi," ungkap Hanna Lilies, juru bicara TW, lewat keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (19/7/2019).
• VIDEO LENGKAP! Aksi Nekat Pengacara Tommy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang
• Virgo Kesulitan Finansial, Kebenaran Terbuka Bagi Aquarius, Ini Ramalan Zodiak 19 Juli 2019
TW, kata Hanna, terkejut begitu mendapat informasi bahwa Desrizal menyerang hakim di tengah persidangan.
"Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu peristiwa pemukulan itu, dan kami sangat menyesalkan terjadinya hal tersebut," tutur Hanna.
TW, lanjut Hanna, mengimbau DA taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat
kepulangannya ke Tanah Air," ujar Hanna.
Menurut dia, selama ini Desrizal dikenal bukan orang yang temperamental.
Hanna juga menyebut bahwa TW tidak mengetahui alasan Desrizal melakukan penyerangan tersebut.
"Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak, khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia (DA) gelap mata," tuturnya.
Seperti diketahui, peristiwa itu bermula ketika majelis hakim yang menangani perkara sedang membaca pertimbangan putusan.
Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang.
Serangan itu mengenai ketua majelis hakim dan seorang hakim anggota yang menangani perkara tersebut.