KLB Rabies, 25 Ribu Ekor Anjing Divaksin
Pemkab Sikka melakukan vaksin besar-besaran terhadap anjing di Kabupaten Sikka. Tindakan ini diambil setelah daerah itu ditetapkan KLB Rabies
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad

KLB Rabies, 25 Ribu Ekor Anjing Divaksin
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Selasa (16/7/2019), sejumlah 25 ribu ekor anjing tersebar pada 10 kecamatan divaksinasi mulai Kamis (18/7/2019) berakhir 4 Agustus 2019 di Kecamatan Koting.
Perkiraan populasi anjing, kucing dan kera di Sikka mencapai berkisar 55 ribu sampai 60 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Sikka, drh.Maria Margaretha Siko,M.Sc, vaksinasi hari pertama menyasar desa-desa di Kecamatan Waigete tertinggi sembilan kasus positif rabies dan dua korban gigitan meninggal selama Januari-Juli 2019. Sebanyak 45 petugas kesehatan hewan diturunkan ke enam desa.
“Di wilayah ini ditemukan sembilan gigitan anjing positif rabies berdasarkan pemeriksaan laboratorium balai besar veteriner Bali,” kata,Mertha, sapaan Maria Margaretha Siko, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (17/7/2019) petang.
Maria menjelaskan, total kasus gigitan sampai 17 Juli 2019 sebanyak 775 kasus. Dari 45 spesimen yang dikirim ke laboratorium veteriner Bali ditemukan 23 gigitan positif rabies.
Sebaran kasus gigitan positif rabies meliputi Kecamatan Doreng (1), Bola (1), Lela (1), Nita (2), Koting (3), Kangae (3) dan satu kasus di Kewapante. Desa-desa ditemukan gigitan positif yakni Desa Runut, Egon, Pogon, Hoder, Wairbleler, Nenbura, Kelurahan Kota Baru, Desa Waiara, Watumilok, Nita, Riit, Koting A, Koting B, Koting C,dan Desa Lela.
• BREAKING NEWS: Satu Lagi Nelayan Flores Timur Hilang Ketika Melaut
• Dua Korban Mati Rabies di Sikka Tidak Disuntik VAR
“Kasus positif ke-23 gigitan anjing berusia empat bulan terjadi 5 Juli 2019 di Desa Watumilok,” kata Metha. (laporang wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).