DPRD Sumba Barat Setuju Penetapan Perda RPJMD 2016-2021
DPRD Kabupaten Sumba Barat menyetujui penetapan peraturan daerah (perda) tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangk
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---DPRD Kabupaten Sumba Barat menyetujui penetapan peraturan daerah (perda) tentang perubahan Perda nomor 3 tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021.
Perda RPJMD tersebut secara resmi ditetapkan Bupati Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat, Senin (15/7/2019) siang.
• BREAKING NEWS: Di Kabupaten Sikka-NTT, Empat Bulan Berumah Tangga, Utami Ibu Muda Gantung Diri
• BREAKING NEWS: Oknum Kades Di Ende Bersama Anaknya Ditahahan Jaksa
• Persib Bandung iIncar Striker Steven Lustica di Putaran 2, IniTanggapan Bobotoh di Instagram
• Daftar Nama Menteri Bakal Terdepak Kursi Kabinet Jokowi Jilid II, Imam Nahrawi Disebut, Lainnya?
dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Daniel Bili, S.H di ruang sidang utama DPRD Sumba Barat, DE J
Penetaoan Rancangan oeraturan daerah ttg perubahan atas perda nomor 3 tahun 2016 ttg rencana pemb jangka menengah daerahnkab sb tahun 2016-2021. Keputusanmb pimpinan dprd sb nmr 4 , keputusann dprd nomor 3 tgl 15 Juli 2019.
Dalam sambutan singkatnya, Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole menyampaikan terima kasih banyak kepada dewan atas kerjasamanya dalam pembahasan hingga penetapan Perda RPMJD itu.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumba Batat, Daniel Bili, S.H dalam sambutannya mengatakan pembahasan hingga penetapan Perda RPJMD 2016-2021 telah melalui mekanisme persidangan dewan yang cukup baik. Karena itu sebagai pimpinan dewan mengucapkan terima kasih banyak atas kerjasama sebagaimana berlangsung selama ini.
Harapan ke depan kerjasama tersebut tetap terjaga demi Sumba Barat lebih baik dan maju. (*)