Sosialisai Kawasan Bebas Rokok di Pusat Pelayanan Kesehatan di Manggarai, Simak YUK
Pusat pelayanan kesehatan yang harus bebas asa rokok, kata Kadis Weng, yakni RSUD Ruteng, puskesmas, pustu, polindes dan kantor Dinkes Manggarai.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPAnG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-RUTENG-Kadis Kesehatan Manggarai, dr. Yulianus Weng mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan semua jajaran ASN yang bertugas di bidang kesehatan agar pusat pelayanan kesehatan bebas asap rokok.
Pusat pelayanan kesehatan yang harus bebas asa rokok, kata Kadis Weng, yakni RSUD Ruteng, puskesmas, pustu, polindes dan kantor Dinkes Manggarai.
"Saya akan terus sosialisasi mulai dari ASN yang bertugas di tempat pelayanan kesehatan.
• Ajakan Pulang Bersama dari Tomohon ke Manado, Pria ini Indehoi Teman Kantor, Ini Kronologinya
• Ajak Korban Makan Sate, Pria 37 Tahun Malah Perkosa Gadis Remaja di Kebun
Di rumah sakit, puksesmas dan kantor dinkes tidak ada tempat bagi perokok. Jadi, di kawasan pelayanan kesehatan tidak ada tempat bagi perokok. Kalau di bandara misalnya ada tempat bagi perokok tapi di tempat kesehatan tidak boleh. Maka itu, perlu sosialisasi secara terus menerus," kata Kadis Weng yang ditemui POS-KUPANG.COM di Ruteng, Kamis (11/7/2019) siang.
Ia mengajak semua masyarakat yang datang ke rumah sakit, puskesmas, polindes, pustu dan dinkes harus mengikuti aturan agar tidak merokok.
"Di tempat itu kami tidak siapkan tempat bagi warga yang mau merokok," papar Kadis Weng.(*)