TPP Rp 38 Miliar Terancam Hilang ASN Sikka Resah Sampai Ancam Demo
Tidak dimasukkanya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Rp 38 miliar bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sikka dalam MoU KUA APBD 20
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, MAUMERE----Tidak dimasukkanya tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Rp 38 miliar bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sikka dalam MoU KUA APBD 2020, Rabu (3/7/2019) menciptakan keresahan di kalangan ASN hingga ancaman menggelar demo besar-besaran mengepung DPRD Sikka di Pulau Flores.
“Kalau TPP tidak ada lagi, kami demo besar-besaran. Penghasilan kami berapa banyak dengan beban kerja yang makin berat,” ujar beberapa ASN kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (4/7/2019) di Maumere.
Besaran TPP, demikian para ASN tidak tetap jumlahnya diterima setiap bulan sesuai beban dan kinerja. Salah satu ukuranya daftar hadir.
• Polres TTS Anjangsana Ke Panti Asuhan dan Purnawirawan Polri, Ini Tujuannya
Sementara Kepala BPKAD Sikka, Eduardus Desa Pante, mengimbau ASN tak perlu resah berlebihan. Pemerintah daerah, kata Eduardus Desa Pante, sedang berusaha melengkapi semua persyaratan diamanatkan Permendagri Nomo 33 tahun 2019 tentang Penyusunan APBD 2020.
“Hari ini syarat-syarat itu dikirim Bappeda Sikka ke Kemendagri, yakini Perbup Sikka dan perubahanya, kluster kemampuan keuangan daerah dan satu syarat lagi dari bagian organisasi, saya tidak ingat persis,mungkin analisa beban kerja,” kata Eduardus Desa Pante.
Diberitakan POS-KUPANG.COM, Rabu (3/7/2019), Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka, Siflan Angi, mengatakan dana TPP Rp 38 miliar, diantaranya Rp 32 miliar digunakan menutup devisit APDB dan sisanya Rp 6 miliar untuk dimasukan dalam pos belanja pegawai.
Tidak dimasukanya TPP, demikian Siflan, karena pemerintah daerah tidak sanggup memenuhi syarat ditentukan dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyusunan RAPBD 2020. Alokasi TPP harus dengan persetujuan Mentri Dalam Negeri. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)