Perusahaan Diduga Sekongkol Ikut Penawaran Proyek Air Minum Rp 1,9 Miliar di Sikka
Lelang proyek pembangunan penangkapan air di Kelurahan Hewuli kembali dillit masalah.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Perusahaan Diduga Sekongkol Ikut Penawaran Proyek Air Minum Rp 1,9 Miliar di Sikka
POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Lelang proyek pembangunan penangkapan air di Kelurahan Hewuli dan Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau Flores kembali dillit masalah.
Rekanan CV. Anisa dan CV. Andika, yang disanggah oleh CV.Burotino, diduga bersekongkol malah diterima Pojka melakukan penawaran hingga pembuktian.
Pokja proyek pembangunan penangkapan air minum, Deny da Lopez, ditelphon POS-KUPANG.COM, Kamis (4/7/2019) pagi tak menjawab panggilan telpon. Pesan WhatsApp dikirim belum direspon.
• Dari Hasil Analisis BMKG, Ada 6 Kabupaten/Kota Di NTT Teridentifikasi Alami Potensi Kekeringan
• Renungan Harian Kristen Protestan, Kamis 4 Juli 2019: Karunia Roh dan Akal Sehat Sangat Berkaitan
• Saat Ditemukan Kondisi Mengenaskan, Begini Nasib Anjing Dibawa Wanita ke Masjid
Keteragan dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis pagi di Maumere menyebutkan kedua perusahan disanggah atas dugaan persekongkolan dalam lelang proyek ini. Sanggaha dilakukan karena dokumen diduga dikerjakan oleh seorang dengan isi dokumen yang sama menyangkut metode, jadwal dan teknis lainnya. Lebih celaka lagi, alamat kedua perusahaan ini diduga sama yang diyakini dimiliki oleh seorang.
“Ketentuan Bab III pasal 6 aturan lelang sudah tegas menyatakan apabila dua perusahaan lakukan persekongkolan minimal dengan dua bukti maka harus dimasukkan dalam daftar hitam,” beber salah satu rekanan kepada POS-KUPANG.COM, Kamis pag di Maumere.
Namun yang terjadi, Pojka menerima penawaran kedua rekanan dan telah selesai melakukan pembuktian. Dua perusahan yang berasal dari satu alamat memberikan penawaran rendah dan kemungkinan dijadikan pemenang proyek senilai Rp 1,9 milir pembangunan penangkapan air 15 liter/detik tahun 2019. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)