Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid
Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM - Pengurus Masjid Bantah Ditangkap Polisi, Berikut 5 Fakta Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM ) membantah jika ada pengurus masjid atau takmir masjid yang ditangkap polisi.
Bantahan ini disampaikan Ketua Dewan Pembina DKM Masjid Jami Al Munawaroh, KH Abah Raodi Bahar.
Menurutnya, masyarakat hendaknya tidak mendengar berita-berita dari yang lain, kecuali berita yang berasal dari masjid Al Munawaroh, Bogor tersebut.
Ia katakan, pihaknya akan terus memantau proses yang terjadi dan akan memberitakan di media sehingga tidak terjadi simpang siur.
"Kalau ada berita bahwa Ketua DKM ditangkap oleh polisi itu tidak benar. Mohon ini juga menjadi perhatian kita semua. Mohon jangan mendengar berita-berita dari yang lain, kecuali berita yang datang dari Masjid Al Munawaroh. Karena Insha Allah, proses ini akan selalu kami beritakan di media untuk tidak menjadi simpang siur berita yang diterima masyarakat umat Islam di Indonesia," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di instagram.
Seperti diketahui, sebuah video viral menunjukkan wanita membawa seekor anjing ke dalam masjid di Bogor.
Video tersebut diunggah oleh akun @OppositeNewsID.
Dalam video yang berdurasi 1.09 menit, wanita yang mengenakan kacamata itu menanyakan suaminya kepada dua pria dengan nada tinggi.
Wanita itu berteriak mempertanyakan suaminya yang dinikahkan di masjid.
"Suami gue kenapa dikawinin di sini," ucapnya dengan nada tinggi.
Wanita itu juga menaruh anjing di atas karpet masjid.
Kemudian, terjadi aksi saling dorong antara wanita dengan pria berbaju oranye.
Saat masuk ke masjid, wanita tersebut masih mengenakan alas kaki.
Beberapa saat kemudian, beredar mula sebuah video tentang pemeriksaan terhadap orang-orang dari masjid oleh polisi.