Hari Pertama Pasar Pagi Terbatas Maumere Dibubarkan, Pol PP Jaga Sejak Pukul 03.00 Wita
Hari pertama dibubarkanya pasar pagi terbatas di TPI Maumere, Senin (1/7/2019) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabu
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM,MAUMERE----Hari pertama dibubarkanya pasar pagi terbatas di TPI Maumere, Senin (1/7/2019) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka, Siaga sejak pukul 03.00 Wita.
Segelintir penjual sayu, buah-buahan dan bumbu dapur yang belum mengetahui informasi penutupan pasar pagi terbatas datang ke sana, diarahkan petugas Satpol PP ke Pasar Alok dan Pasar Tingkat di Kota Maumere. Puluhan pengecer ikan basah juga diarahkan ke Pasar Alok, sebab lapak jualan di Pasar Tingkat telah penuh.
“Tadi pagi sempat ada yang datang ke sini, lalu kami arahkan ke pasar Alok dan Pasar Tingkat,” ujar Sekretaris Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (1/7/2019).
• PNS di Rumah Sakit Selingkuh hingga Hamil, Main Serong sejak 2018, Suami Laporkan Istrinya ke Polisi
Buang da Cunha memimpin personil Pol PP menjaga lokasi TPI, mengatakan tak ada penjual yang protes kebijakan menutup pasar pagi terbatas. Menurut Buang da Cunha,personil Satpol PP mengawal setiap pagi aktivitas di TPI dan sekitarnya memastikan tidak ada transaksi selain ikan basah.
Pasar pagi terbatas mulai diberlakukan sejak September 2018, beberapa saat setelah dilantiknya pemerintahan baru di Sikka. Pasar pagi terbatas berioperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 Wita mengundang protes para pedagang di Pasar Alok dan menjadi isu politik setiap agenda sidang DPRD Sikka.
• 21 Tim Berlaga di El Tari Cup 2019, Tiga Kabupaten Tidak Hadir
Pasar Pagi terbatas menjadi salah satu isu munculnya interpelasi DPRD Sikka terhadap Bupati Sikka. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).
• Menyamar sebagai Laki-laki, Perempuan ini Malah Copet 7 HP saat Pengajian Akbar