Persoalkan Lahan Pacuan Kuda, Mahasiswa PMII NTT Gelar Aksi Damai
Sekitar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar PMII NTT menggelar aksi damai ke Kantor bupati Kupang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
Persoalkan Lahan Pacuan Kuda, Mahasiswa PMII NTT Gelar Aksi Damai
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI- Sekitar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) NTT, menggelar aksi damai ke Kantor bupati Kupang.
Kehadiran PMII NTT ini mempersoalkan lahan pacuan kuda di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur yang diduga ada indikasi korupsi.
Disaksikan POS KUPANG.COM di Oelamasi, Kamis (27/6/2019), sebelum bertemu Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, para mahasiswa melakukan orasi. Orator Hasnul Ibrahim yang juga Ketua PMII NTT menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa ini untuk meminta klarifikasi soal keberadaan lahan pacuan kuda. Pasalnya, sudah 25 tahun keberadaan aset ini, tidak ada perhatian pemda dalam upaya ganti rugi lahan.
• 39 Paket Proyek di Belu Masih Proses Lelang
Mereka berorasi sekitar 30 menit kemudian difasilitasi untuk bertemu wabup. Saat tatap muka ini hadir pula Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Fery Nur Alamsyah, S.H, Kabag Hukum, Eman Luik, Asisten I, Rima Salean, Asisten III, Viktoria Kanahebi, KBO Intel Polres Kupang, Ipda Riko Wangge, juga pejabat dari instansi terkait.
Hasnul Ibrahim dalam dialog bersama mengatakan, kehadiran mereka setelah mendapat Informasi dari Perwakilan masyarakat Babau dan advokasi di lapangan. Pihaknya menemukan adanya kejanggalan antara harapan dan kenyataan.
"Dasar dari pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat. Tapi hasil advokasi kami, pembangunan tribun telan dana APBD Rp 650 juta dan area pacuan kuda Rp 2,5 miliar. Kondisi Fisik sangat miris gelanggang pacuan kuda bangun di lahan warga itu," beber Hasnul.
Dikatakannya, kepemilikan lahan oleh warga ini sejak tahun 1964 dan sepanjang itu warga membayar pajak, namun kehadiran negara tidak ada dalam melihat aset ini.
• Kontrak Tidak Diperpanjang, 28 Anggota Satpol Sumba Barat Daya Mengadu Ke DPRD
"Kita akan kawal. Kami juga akan laporkan ke Kejati NTT praduga tak bersalah juga memasukan laporan ke BPK untuk audit dana arena pacuan kuda. Kami juga menuntut segera selesaikan lahan pacuan kuda, kembalikan hak tanah 25 ha milik tiga marga Fanggidae, Makh dan Benusu. Jika tidak maka ambil langkah lain," katanya.
Tokoh masyarakat Babau, Thom Fanggidae, mengharapkan agar persoalan ini bisa diselesaikan karena sudah 25 tahun tidak ada kepastian. Jika tidak diselesaikan maka akan dibangun pemakaman umum.
"Mari kita duduk sama-sama selesaikan. Tidak ada persoalkan yang tidak bisa diselesaikan. Saya minta bagian aset untuk turun ukur lahan yang ada demi kepastian hukum," pinta Thom.
• Jokowi Lakukan Aktivitas Seperti Biasa di Istana Jelang Putusan MK
Beri Batas Waktu Dua Minggu
Wabup Kupang, Jerry Manafe, S.Th, M.Th mengatakan, apa yang disampaikan ini merupakan hal yang baik. Setiap permintaan akan ditindaklanjuti dengan mengkaji secara mendalam sesuai aturan yang berlaku.
"Saya minta kabag hukum, asisten, pariwisata untuk kaji. Saya berikan waktu dua minggu untuk menjawabi. Itu aset pemerintah yang diserahkan warga. Aset yang ada gelanggang olahraga bersama. Segala sesuatu bisa diselesaikan dalam bingkai aturan," kata Jerry.
Sementara Kabag Hukum, Eman Luik mengatakan, kalau persoalan ini terkait unsur pidana maka silahkan diproses. Apabila menyangkut perdata tentu ke pengadilan tetapi ada cela untuk diselesaikan dalam ranah mediasi untuk diselesaikan secara bersama-sama.(*)