Tahun Ini, Ada 28 Desa di TTU Lakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Sebanyak 28 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan melakukan pemilihan kepala desa secara serentak pada tahun 2019
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Tahun Ini, Ada 28 Desa di TTU Lakukan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Sebanyak 28 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan melakukan pemilihan kepala desa secara serentak pada tahun 2019 ini.
Pasalnya, para kepala desa yang saat ini memimpin di 28 desa itu akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2018 dan 2019.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Juventius Kabelen kepada Pos Kupang di ruang kerjannya, Rabu (26/6/2019).
• BREAKING NEWS: Kantor Bea Cukai PLBN Moaain Gagalkan Penyelundupan 4.874 butir narkoba jenis MDMA
Juventius mengungkapkan, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak sesuai dengan aturannya akan dilaksanakan pada tahun ganjil, sehingga di Kabupaten TTU akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini.
"Jadi kita nanti pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten TTU dilakukan pada tahun 2019 sesuai jadwalnya. Karena ditahun ganjil," ungkapnya.
Terkait dengan tahapan persiapan, jelas Juventius, pihaknya melalui bidang manajemen pemberdayaan masyarakat desa telah melakukan persiapan langkah-langkah untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak.
"Jadi sekarang tinggal berproses saja terkait dengan persiapan, seperti pembentukan panitia di tingkat desa dan lain-lain," ujarnya.
• BREAKING NEWS :Warga Bodae Sabu Timur Temukan Kapal Tanpa Identitas Hanyut
Juventius menambahkan, targe pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten TTU akan dilakukan pada bulan Oktober 2019 mendatang.
"Sesuai dengan kelender kerja dari OPD teknis, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada Oktober ini," terangnya. (*)